Tampilkan postingan dengan label Hadits. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hadits. Tampilkan semua postingan

Kamis, 14 Oktober 2021

Mengenal Ilmu Takhrij Hadits

 


Apa itu ilmu Takhrij Hadits?

Takhrij berasal dari kata khorroja yukhorriju takhrijan, secara bahasa artinya mengeluarkan. Secara istilah, Takhrij Hadits maksudnya adalah ilmu yang menjelaskan siapa perowi yang mengeluarkan/meriwayatkan suatu hadits atau atsar, dimana letak keberadaan hadits tersebut di antara kitab-kitab hadits, dan bagaimana status hukumnya, apakah shahih, hasan ataukah dhaif.

Objek kajian ilmu takhrij hadits adalah hadits-hadits marfu (yang dinisbatkan kepada Nabi saw) dan juga atsar sahabat dan tabi'in, dari segi menyebutkan letak keberadaannya dan status hukumnya.

Apa manfaat ilmu Takhrij Hadits?

Manfaatnya adalah mengetahui letak keberadaan/sumber suatu hadits, status hukumnya, juga dengan mengumpulkan jalur-jalur periwayatan suatu hadits, dapat dikumpulkan redaksi matan yang berbeda yang saling melengkapi sehingga dapat berpengaruh terhadap kesimpulan hukum syariat yang diambil darinya.

Dengan manfaat ini, maka ilmu takhrij hadits memiliki kedudukan dan keutamaan yang sangat mulia dalam menjaga orisinalitas hadits. Orang tidak dapat sembarangan menisbatkan suatu hadits, karena berdusta atas nama rasul sudah disediakan tempatnya di neraka, sebelum dilakukan proses penelitian dalam praktik ilmu takhrij hadits ini. Bahkan ilmu ini menjadi syarat mutlak bagi seorang mujtahid. Sebelum ia berijtihad dalam menyimpulkan hukum, ia mesti memastikan terlebih dahulu status hadits yang menjadi hujjahnya dengan ilmu ini. Maka hukum mempelajarinya bagi seorang mujtahid adalah fardhu 'ain, sedangkan bagi umat secara umum adalah fardhu kifayah.

Ilmu Takhrij Hadits ini datang belakangan, karena ia menerapkan ilmu-ilmu hadits lain dalam penelitian sebuah hadits. Mengecek matan dan sanad hadits di kitab-kitab hadits, menerapkan istilah dan teori-teori ilmu mushtalah hadits, meneliti para perowinya dalam ilmu rijal hadits, mengetahui status para perowinya dalam ilmu al-jarh wat ta'dil, meneliti kecacatannya dalam ilmu ilal hadits, hingga sampai kepada kesimpulan status hukumnya. Itulah ilmu-ilmu yang menjadi istimdad (sumber penyusunannya), dan hubungannya dengan ilmu-ilmu hadits yang lain adalah al-umum wal khusus wajhi (umum-khusus dari segi tertentu) karena terikat langsung dengan ilmu-ilmu tersebut.

Siapakah peletaknya?

Pada masa awal pengkodifikasian hadits (zaman tabi'ut tabi'in), belum ada kebutuhan untuk menyibukkan diri dengan ilmu takhrij hadits apalagi mengkodifikasinya. Hal itu karena saat itu masih dalam tahap pengumpulan hadits dan penelitian para perowinya. Dalam penyusunan kitab-kitab hadits itu, kemudian ada diantara ulama yang mengkhususkan penulisan hadits-hadits shahih saja seperti shahih Bukhari dan Muslim, dan ada juga yang mengumpulkan secara umum lalu memberikan penilaian statusnya.

Ilmu Takhrij Hadits mulai diberi perhatian dan dikodifikasi hanyalah ketika telah banyak kitab-kitab hadits yang disusun. Kesulitan untuk meriwayatkan hadits dengan sanadnya karena saking banyaknya, maka ilmu takhrij hadits muncul untuk memberikan kemudahan dalam mengetahui letak keberadaannya, menguasai jalur-jalur sanad dan status hukumnya. Juga karena telah banyak para ulama yang telah membicarakan teori-teori penelitian hadits, kondisi para perowi, baik dalam men-jarh (menilai negatif) maupun men-ta'dilnya (menilai positif), juga menelusuri ilal (kecacatan-kecacatan) hadits. Maka ilmu takhrij hadits datang untuk meneliti suatu hadits secara komprehensif menerapkan ilmu-ilmu tersebut.

Para ulama awal yang cukup memberikan perhatian besar pada takhrij hadits diantaranya adalah Ad-Daruquthni (306-385 H), Al-Hakim (321-405 H), Al-Baihaqi (384-458 H) dan Al-Baghawi (436-516 H). Namun mereka belum secara khusus menuliskan kitab yang hanya berisi takhrij hadits. Barulah kemudian  datang punggawa dalam ilmu Takhrij Hadits yaitu Jamaluddin Abu Muhammad Abdullah bin Yusuf Az-Zaila'i (w.762 H) yang pertama kali secara khusus menulis kitab takhrij hadits yaitu kitab Nashbur Rayah fi Takhrij Ahaditsil Hidayah.

Nampak bahwa prioritas awal ilmu takhrij hadits ini adalah meneliti hadits-hadits hukum yang menjadi landasan bagi hukum-hukum fiqih. Az-Zaila'i yang secara fiqih bermadzhab Hanafi mentakhrij hadits-hadits yang terdapat di dalam kitab Al-Hidayah yang ditulis oleh Al-Marghinani sebagai syarah dari kitab fiqih yang sangat menjadi rujukan dalam madzhab Hanafi yaitu Bidayatul Mubtadi yang ditulis oleh Al-Marginani juga.

Para ulama lain yang menulis kitab takhrij hadits setelah itu yang terkenal diantaranya adalah Al-Hafizh Zainuddin Al-'Iraqi (725-806 H) Syekh ilmu hadits yang menulis kitab takhrij hadits-hadits  kitab Ihya Ulumiddin karya Abu Hamid Al-Ghazali yang diberi nama Al-Mughni an Hamlil Asfar.

Lalu muridnya, Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-'Asqalani (773-852 H) sebagai amirul mukminin dalam ilmu hadits, sangat banyak karyanya dalam ilmu-ilmu hadits termasuk dalam ilmu takhrij hadits menulis kitab At-Talkhisul Habir, beliau mentakhrij kitab fiqih madzhab syafi'i yaitu Asy-Syarhul Kabir Ar-Rafi'i yang merupakan syarah dari kitab Al-Wajiz karya Abu Hamid Al-Gazali. Banyak karya-karya Ibnu Hajar yang lain dalam ilmu takhrij yaitu misalnya Ad-Diroyah fi takhrij ahaditsil hidayah, sebagai ringkasan dari kitab Nashbur Rayah, Al-Kafi Asy-Syafi fi takhriji ahaditsil kasyaf, dll.

Lalu muridnya, Syamsuddin As-Sakhowi (831-902 H) juga menulis dalam ilmu takhrij hadits kitab Al-Maqashid Al-Hasanah yang mentakhrij hadits-hadits populer.

Selain itu, Badruddin Az-Zarkasyi (745-794 H) juga menulis dalam bidang takhrij hadits yaitu kitab Al-Mu'tabar fi takhrij ahadits Al-Minhaj wal Mukhtashar. Beliau mentakhrij hadits-hadits yang terdapat dalam dua kitab ushul fiqih yang terkenal yaitu Al-Minhaj karya Al-Baidhawi bermadzhab Syafi'i dan Mukhtashar Ibnu Hajib bermadzhab Maliki.

Setelah itu imam Jalaluddin As-Suyuti (849-911 H), ulama yang sangat banyak karyanya termasuk juga dalam bidang ilmu takhrij hadits yaitu beliau banyak meringkas takhrij-takhrij Az-Zarkasyi, Al-'Iraqi dan Ibnu Hajar dalam fiqih beliau, juga menulis takhrij kitab-kitab aqidah seperti takhrij hadits-hadits kitab syarah Mawaqif karya Al-Jurjani dan syarah Al-'Aqaid An-Nasafiyyah karya At-Taftazani, mentakhrij dua kitab ushul fiqih yang telah disebutkan di atas, mentakhrih hadits-hadits dalam tafsir, hingga hadits-hadits yang disebutkan dalam ilmu Nahwu.

Dalam madzhab Hanbali, ada diantara ulama yang konsen dalam bidang takhrij hadits, diantaranya murid Ibnu Taimiyyah yaitu Ibnu Abdil Hadi (704-744 H) menulis kitab Tanqihut Tahqiq, kitab At-Tahqiqnya sendiri ditulis oleh Ibnul Jauzi yang memuat tentang hadits-hadits yang dijadikan sebagai hujjah fiqih madzhab Hanbali.

 Setelah itu, muridnya, Ibnu Rajab Al-Hanbali (736-795 H) sangat ahli dalam bidang ilmu hadits, termasuk dalam takhrih hadits yang tersebar dalam berbagai kitabnya.

Itulah di antara para ulama yang konsen di bidang ilmu takhrij hadits. Masih banyak ulama lain yang tidak disebutkan.

Di zaman kita ini, di antara ulama yang sangat konsen dalam bidang ilmu takhrij hadits ini adalah syekh Nashiruddin Al-Albani (1333-1420 H/1914-1999 M). Meski beliau lebih banyak mempelajari dari kitab-kitab di antaranya kitab Mughnil Asfar Al-'Iraqi dan takhrij  Muhammad Murthada Az-Zabidi juga terhadap hadits-hadits kitab Ihya Ulumiddin, kerja keras beliau dalam meneliti dan mentakhrij hadits perlu diapresiasi. Apalagi akses terhadap kitab-kitab masih berupa manuskrip. Cukup banyak karya-karya beliau dalam takhrij hadits, diantaranya yang paling bagus adalah Irwaul Ghalil, yang merupakan takhrij terhadap hadits-hadits dalam kitab Manarus Sabil syarah Ad-Dalil kitab fiqih madzhab Hanbali. Juga banyak kitab-kitab beliau yang lain.

Selain itu, masih sezaman dengan beliau, ada ahli ilmu-ilmu hadits yang lain, yaitu syekh Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shiddiq Al-Ghumari (1320-1380 H/ 1901-1960 M). Cukup banyak karya beliau dalam ilmu-ilmu hadits termasuk dalam bidang takhrij hadits. Di antaranya adalah Al-Hidayah fi takhrij ahadits bidayatil mujtahid. Beliau inilah yang pertama kali menyusun kitab ushul takhrij hadits dalam kitabnya Hushulut Tafrij bi Ushulit Takhrij.

Juga saudaranya, yaitu syekh Abdullah bin Ash-Shiddiq Al-Ghumari (1328-1413 H/1910-1993 M), di antara karyanya adalah takhrij hadits-hadits kitab Minhaj Al-Baidhawi dan takhrij hadits-hadits kitab Al-Luma karya Abu Ishaq Asy-Syirozi, juga termasuk kitab Ushul Fiqih.

Terlepas dari pertentangan yang cukup keras antara Al-Ghumari dan Al-Albani. Ataupun banyak ketidaksetujuan kita dengan ulama kontemporer ini. Kita tetap harus bersikap inshaf. Mengakui kepakaran mereka khususnya dalam bidang ilmu takhrij hadits ini. Meskipun bisa saja kita tidak setuju dengan hasil penelitian takhrij mereka. Tetapi, melakukan takhrij itu bukanlah perkara mudah, butuh ketekunan dan ketelitian yang luar biasa.

Dalam bidang keilmuan itu, mestilah berlomba-lomba untuk meraih kebaikan dan kemuliaannya. Juga saling bahu membahu untuk mencapai kebenaran. Kita bukanlah manusia sempurna yang ma'shum, pasti banyak kesalahan. Maka janganlah menganggap diri atau kelompok masing-masing telah sempurna dan dengan mudah merendahkan kelompok lain. Tidak layak bagi orang beriman itu saling mencaci. Dialektika keilmuan itu hal biasa. Maka bantahlah perbedaan pandangan itu dengan hujjah-hujjah ilmiah. Karena meneliti status hukum hadits melalui ilmu takhrij ini juga termasuk wilayah ijtihad, yang bisa jadi antara satu ulama dengan ulama lain berbeda pendapat, meskipun kita tidak boleh menafikan ada hadits-hadits yang memang telah disepakati keshahihan atau kedhaifannya.

Wallahu A'lam

Muhammad Atim

Minggu, 02 Mei 2021

Mengapa Shaum Disebut Sebagai Tameng?

 


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الصِّيَامُ جُنَّةٌ فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَجْهَلْ وَإِنْ امْرُؤٌ قَاتَلَهُ أَوْ شَاتَمَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي صَائِمٌ مَرَّتَيْنِ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ تَعَالَى مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ يَتْرُكُ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَشَهْوَتَهُ مِنْ أَجْلِي الصِّيَامُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا

Dari Abu Hurairah radhiallahu'anhu; bahwa Rasulullah bersabda, "Shaum itu perisai, maka (orang yang melaksanakannya) janganlah berbuat kotor (rafats) dan jangan pula berbuat bodoh. Apabila ada orang yang mengajaknya berkelahi atau menghinanya maka katakanlah aku sedang shaum (ia mengulang ucapannya dua kali). Dan demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh bau mulut orang yang sedang shaum lebih harum di sisi Allah Ta'ala daripada harumnya minyak misik, karena dia meninggalkan makanannya, minuman dan nafsu syahwatnya karena Aku. Shaum itu untuk Aku dan Aku sendiri yang akan membalasnya dan setiap satu kebaikan dibalas dengan sepuiluh kebaikan yang serupa". (HR. Bukhari, no. 1894).

Perisai atau tameng adalah yang menjaga diri seseorang saat berperang. Mengapa shaum disebut sebagai perisai? Al-Qurthubi dalam Al-Ikmal berkata :

مَعْنَاهُ سِتْرَةٌ مِنَ الْآثَامِ أَوْ مِنَ النَّارِ أَوْ مِنْ جَمِيْعِ ذَلِكَ

“Maknanya adalah penghalang dari dosa-dosa atau dari neraka, atau dari semuanya itu.”

Ibnul ‘Arobi lebih jauh menjelaskan :

إِنَّمَا كَانَ الصَّوْمُ جُنَّةً مِنَ النَّارِ؛ لِأَنَّهُ إِمْسَاكٌ عَنِ الشَّهَوَاتِ، وَالنَّارُ مَحْفُوْفَةٌ بِالشَّهَوَاتِ. فَالْحَاصِلُ أَنَّهُ إِذَا كَفَّ نَفْسَهُ عَنِ الشَّهَوَاتِ فِي الدُّنْيَا كَانَ ذَلِكَ سَاتِرًا لَهُ مِنَ النَّارِ فِي الْآخِرَةِ

“Shaum itu sebagai tameng dari neraka, karena ia menahan dari syahwat dan neraka itu diliputi oleh syahwat. Al-Hasil, bahwa apabila seseorang menahan dirinya dari syahwat di dunia, hal itu menjadi penghalang baginya dari neraka di akhirat”. (Fathul Bari, Jilid 4, hal.135).

Cara terbesar syetan dalam menjerumuskan manusia ke neraka adalah melalui syahwat. Shaum adalah ritual ibadah dan latihan yang paling ampuh dalam menahan dan mengendalikan syahwat. Maka wajar shaum disebut sebagai tameng yang membentengi seseorang saat berperang melawan godaan-godaan syetan. Baik itu syahwat perut, syahwat kemaluan dan syahwat amarah. Hal itu karena energi yang membangkitkan gejolak syahwat tersebut adalah makan dan minum. Abu Hamid Al-Ghazali rahimahullah berkata :

أَنَّهُ قَهْرٌ لِعَدُوِّ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فَإِنَّ وَسِيلَةَ الشَّيْطَانِ لَعَنَهُ اللهُ الشَّهَوَاتُ وَإِنَّمَا تَقَوَّى الشَّهَوَاتُ بِالْأَكْلِ وَالشُّرْبِ

“Bahwa (shaum itu) adalah paksaan bagi musuh Allah azza wajalla. Karena sesungguhnya sarana syetan –semog Allah melaknatnya- adalah syahwat, dan syahwat hanyalah menjadi kuat dengan makan dan minum.” (Abu Hamid Al-Ghazali, Ihya Ulumuddin, hal. 274).

Hal ini sejalan dengan yang disabdakan oleh Nabi bahwa perut adalah seburuk-buruknya wadah jika diisi secara berlebihan. Selain dapat menimbulkan bahaya kesehatan, yang lebih bahaya lagi adalah menjadi pendorong kuat bagi syahwat untuk melakukan kemaksiatan. Rasulullah bersabda :

عَنِ الْمِقْدَامِ بْنِ مَعْدِي كَرِبَ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَا مَلَأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ حَسْبُ الْآدَمِيِّ لُقَيْمَاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ فَإِنْ غَلَبَتْ الْآدَمِيَّ نَفْسُهُ فَثُلُثٌ لِلطَّعَامِ وَثُلُثٌ لِلشَّرَابِ وَثُلُثٌ لِلنَّفَسِ

Dari Al-Miqdam bin Ma'dikarib berkata, "Aku mendengar Rasulullah bersabda, "Tidaklah anak Adam memenuhi tempat yang lebih buruk daripada perutnya, ukuran bagi (perut) anak Adam adalah beberapa suapan yang hanya dapat menegakkan tulang punggungnya. Jika jiwanya menguasai dirinya, maka sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minum dan sepertiga untuk bernafas." (HR. Ibnu Majah, no.3349).

Di dalam diri manusia ada dua kekuatan, yaitu kekuatan fisik/hewani (quwwah hayawaniyyah) dan kekuatan rohani (quwwah ruhaniyyah). Jika seseorang mampu menahan makan dan minum sebagai asupan bagi kekuatan hewaninya dengan shaum, maka menjadi rendahlah gejolak syahwatnya, dan sebaliknya akan menguatlah gejolak rohaninya.

Ibnu Rajab Al-Hanbali rahimahullah menjelaskan,

مِنْهَا : كَسْرُ النَّفْسِ فَإِنَّ الشَّبَعَ وَالرَّيَّ وَمُبَاشَرَةُ النِّسَاءِ تَحْمِلُ النَّفْسَ عَلَى الأَشَرِ وَالْبَطَرِ وَالْغَفْلَةِ. وَمِنْهَا تَخَلِّي الْقَلْبِ لِلْفِكْرِ وَالذِّكْرِ فَإِنَّ تَنَاوُلَ هَذِهِ الشَّهَوَاتِ قَدْ تُقَسِّي الْقَلْبَ وَتُعْمِيْهِ وَتَحُوْلُ بَيْنَ الْعَبْدِ وَبَيْنَ الذِّكْرِ وَالْفِكْرِ وَتَسْتَدْعِي الْغَفْلَةَ وَخُلُوُّ الْبَاطِنِ مِنَ الطَّعَامِ وَالشَّرَابِ يُنَوِّرُ الْقَلْبَ وَيُوْجِبُ رِقَّتَهُ وَيُزِيْلُ قَسْوَتَهُ وَيُخَلِّيْهِ لِلذِّكْرِ وَالْفِكْرِ.

“Diantaranya (faidah shaum) adalah mengendalikan syahwat, karena kenyang makan dan minum dan berhubungan suami-istri membawa jiwa kepada sikap angkuh, sombong dan lalai. Termasuk faidah shaum juga mengosongkan hati untuk berpikir dan berdzikir, karena menikmati syahwat-syahwat ini kadang membuat hati menjadi keras dan membutakannya, menghalangi seorang hamba dari berdzikir dan berpikir serta mendorong kepada kelalaian. Sedangkan kosongnya batin dari makan dan minum dapat menerangi hati, memunculkan kelembutannya, menghilangkan kerasnya, dan mengosongkannya untuk berdzikir dan berpikir.”

Ia juga menjelaskan,

أَنَّ الصِّيَامَ يُضَيِّقُ مَجَارِيَ الدَّمِ الَّتِي هِيَ مَجَارِي الشَّيْطَانِ مِنِ ابْنِ آدَمَ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِي مِنِ ابْنِ آدَمَ مَجْرَى الدَّمِ فَتَسْكُنُ بِالصِّيَامِ وَسَاوِسُ الشَّيْطَانِ وَتَنْكَسِرُ سُوْرَةُ الشَّهْوَةِ وَالْغَضَبِ وَلِهَذَا جَعَلَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم [الصَّوْمُ وِجَاء]  لِقَطْعِهِ عَنْ شَهْوَةِ النِّكَاحِ.

“Bahwa shaum itu mempersempit aliran-aliran darah yang ia merupakan tempat mengalirnya syetan dari anak Adam, karena sesungguhnya syetan itu mengalir dari anak Adam dalam aliran darahnya. Maka diamlah dengan shaum itu, bisikan-bisikan syetan dan pecahlah pagar syahwat dan amarah. Oleh karena itu Nabi menjadikan “Shaum sebagai wija (tameng), karena ia dapat memutus dari syahwat pernikahan.” (Ibnu Rajab Al-Hanbali, Lathaiful Ma’arif, hal. 290-291).

Wallahu A'lam

 ️ Muhammad Atim

Ikuti channel telegram

t.me/butirpencerahan

t.me/maisy_institute

Group WA Kajian

https://chat.whatsapp.com/CUXTLOaU4Q14mPdualdt87

Sabtu, 28 Desember 2019

Majelis Shahih Bukhari



Tak diragukan lagi bahwa kitab kumpulan hadits yang disusun oleh imam Bukhari (Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Bardizbah Al-Ju'fi Al-Bukhari) (13 Syawwal 194 - 1 Syawal 256 H) yang kemudian disebut Shahih Bukhari adalah kitab hadits yang paling shahih karena kepakarannya yang tinggi di dalam ilmu hadits serta ketatnya penyeleksian hadits yang diriwayatkan olehnya. Ia merupakan kitab paling shahih setelah Al-Qur'an.

Tidak hanya mengumpulkan hadits, imam Bukhari dalam kitab shahihnya ini juga menuliskannya dengan menempatkan ke dalam nama-nama kitab dan judul. Tidak sedikit satu hadits terulang beberapa kali, para ulama hadits menghitungnya bahwa hadits shahih Bukhari ini seluruhnya sekitar 7000an hadits, sedangkan jika tanpa pengulangan berjumlah 4000an hadits. Pengulangan hadits itu ditempatkan di bab yang berbeda, dengan tujuan mengambil dilalah/petunjuk yang terkandung di dalam hadits tersebut sesuai dengan bab yang beliau buat. Di sinilah kepiawaian lain imam Bukhari, yaitu dalam menggali petunjuk dari hadits serta mengistinbat (menyimpulkan) hukum yang dikandungnya. Untuk itu tidak salah para ulama menyebut bahwa bab-bab yang dibuat oleh imam Bukhari adalah mencerminkan fiqih imam Bukhari, Fiqhul Bukhari fi tarojumihi, (Fiqih imam Bukhari terdapat di dalam judul-judul babnya). Dan tak sedikit pilihan fiqih beliau yang berbeda dari pendapat ulama-ulama madzhab yang ada. Sehingga bisa dikatakan bahwa imam Bukhari termasuk mujtahid muthlaq. Wallahu A'lam.

Dengan mengetahui keistimewaan kitab ini, maka sudah selayaknya umat Islam mempelajarinya secara lebih serius. agar tahu dan menikmati secara langsung bagaimana petunjuk Nabi saw dalam berbagai hal. Dan selayaknya untuk menjadikannya sebagai kitab hadits yang paling awal untuk dipelajari sebelum kitab hadits lainnya, karena kualitas keshahihannya yang paling tinggi.

Al-Faqir mencoba untuk menggali dan mendalami hadits-hadits dalam shahih Bukhari ini secara runut dengan keilmuan yang terbatas ini. Semoga bermanfaat. Semoga Allah menjadikan kita lebih paham terhadap agama kita. Aamiin yan Rabbal 'Alamin.

Mari ikuti audio kajiannya berikut ini :

KITAB PERMULAAN WAHYU




Ralat untuk kajian ketiga : adik umar bin khattab bukan hafshah binti khattab tapi fatimah binti khattab




KITAB IMAN





Sabtu, 14 September 2019

Syarah Hadits Arba'in Nawawi 5 Ulama



Dalam rangka mengajak umat untuk akrab dengan kitab-kitab ulama serta bahasa Arab yang merupakan bahasa sumber ajaran Islam, selain kajian malam Jum'at yang masih membahas berbagai disiplin ilmu syar'i untuk pengenalan, program NGAJI KITAB ULAMA juga diadakan setiap Sabtu pagi pukul 09.00 sd 10.00, yang membahas kitab-kitab untuk pemahaman dasar, meliputi :

Sabtu 1 : Tafsir As-Sa'di
Sabtu 2 : Syarah Arba'in 5 ulama
Sabtu 3 : Tadzkirotus Sami' wal Mutakallim
Sabtu 4 : Qashashul Anbiya

Sabtu, 14 September 2019 merupakan Sabtu kedua, dimulailah kajian Syarah hadits Arba'in Nawawi yang disyarah oleh 5 ulama.

Di pertemuan pertama ini dibahas muqoddimah imam Nawawi rahimahullah tentang penyusunan kitab Hadits Arba'innya ini.

Apa yang mendorong imam Nawawi menyusun kitab hadits arba'in ini?

Kata arba'in artinya adalah 40. Namun isi hadits arba'in Nawawi ini ada 42 hadits. Penggunaan istilah arbain ini telah lazim di kalangan ulama, sebagai bilangan secara global walaupun pada kenyataannya bisa lebih atau kurang.

Penyusunan 40an hadits ini sudah menjadi tradisi para ulama sejak zaman tabi'in, disinyalir bahwa orang yang pertama kali melakukannya adalah Abdullah bin Mubarok rahimahullah.

Di antara mereka ada yang menyusunnya berkenaan dengan aqidah, ada juga tentang fiqih, jihad, adab, khutbah, dll. Tetapi imam Nawawi memilih tema yang lebih penting dari itu semua, yaitu beliau memilih hadits-hadits yang menjadi dasar atau kaidah bagi seluruh permasalahan agama Islam.
Kajian kitab ini menjadi sangat penting bagi kita agar kita memiliki pemahaman secara mendasar dan komprehensif bagi seluruh permasalahan agama.

Pemaknaan setiap kosa kata, penjabaran maksud dan telisik terhadap faidah-faidahnya disuguhkan sekitar satu jam yang disambung dengan sedikit tanya jawab.

Kami sangat berharap ikhwah sekalian bisa menghadiri majelis kajian ini, agar secara bersama-sama kita belajar. Untuk kembali kepada Islam, kembali memahami Islam secara mendasar, di tengah terjangan firnah akhir zaman yang semakin menderas.

Rekaman audio kajiannya bisa disimak di

Channel telegram :
t.me/halaqohkajianturats

Channel youtube :
https://youtu.be/QUXhlZKWvv4

Kamis, 25 Juli 2019

Majelis Shahih Bukhari #2


Hadits ke 2

"Gambaran Turunnya Wahyu"

Dengan izin Allah, majelis shahih bukhari sampai di pertemuan kedua. Sebuah upaya untuk mengenal, mempelajari dan menyelami hadits-hadits Nabi saw yang kaya akan petunjuk dalam kitab yang disepakati keshahihannya bahkan paling shahih. Jika umat Islam meyakini Al-Qur'an dan sunnah (hadits) adalah dua pedoman yang akan membuat umat tidak sesat, justru aneh jika tidak pernah mendengar/membaca langsung bagaimana bunyi hadits itu.

Jika di hadits pertama memuat pelajaran bahwa Allah memberikan wahyu kepada Nabi Muhammad saw berdasarkan kebersihan hatinya dan kelurusan niat yang ada di dalam hatinya, begitupun memilih orang-orang yang menjadi sahabatnya. Sehingga menjadi ketentuan bahwa baik dan selamatnya seseorang itu tergantung kebersihan hati dan niatnya. Baik dalam perkara hijrah, atau menorehkan karya seperti imam Bukhari yang menyusun kitabnya ini yang dapat dirasakan manfaatnya sampai saat ini dan seterusnya, bahkan kaitannya dengan seluruh amal yang dilakukan oleh manusia.

Maka di hadits kedua ini memuat gambaran turunnya wahyu yang terasa berat dirasakan oleh Nabi saw, baik dengan suara langsung seperti suara lonceng dan itu yang paling berat, atau berwujud seorang lelaki yang berkharisma, bahkan gambaran beratnya kening beliau memancarkan keringat meski di saat musim dingin. Gambaran ini memberikan hikmah kepada kita, agar jangan menyepelekan perkara wahyu. Ia telah turun dengan perjuangan Rasulullah saw yang sangat berat, belum lagi dalam mendakwahkannya. Wahyu bukan untaian teks sembarangan, tapi keseluruhannya mengandung mu'jizat yang abadi, menjadi pedoman yang memberi jalan kesalamatan bagi kehidupan. Maka sebagai bentuk rasa syukur adalah gigih dalam mempelajari dan mengamalkannya.

Majelis ini diawali dengan membacakan sanadnya dan mengulas sedikit kisahnya, agar mengenal siapakah para penyampai hadits itu, dari sahabat hingga ulama-ulama berikutnya yang dikenal keshalihan dan keilmuannya. Lalu masuk pada uraian makna dan petunjuk-petunjuk yang terkandung di dalam matan hadits. Selesainya uraian disambut dengan antusias jama'ah dengan bertanya dalam sesi tanya jawab untuk memperdalam bagaimana turunya wahyu kepada Nabi saw serta hal-hal lainnya yang berkaitan.

Bisa disimak rekaman audionya di

t.me/majelisshahihbukhari

Majelis Shahih Bukhari

 Ada perubahan waktu jadi malam senin 19.30 sd 21.00

Majelis Shahih Bukhari

#1 "Niat Hijrah"

Kemuliaan dan keajegan umat Islam di atas jalan yang benar adalah dengan berpegang teguh kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah. Dua wahyu ini, abadi kemu'jizatannya. Tak pernah usang dan dirubah oleh perguliran zaman. Yang terpenting dari kemu'jizatannya, bahwa setiap susunan kalimat, kata dan bahkan huruf-hurufnya, baik dalam ayat-ayat Al-Qur'an maupun matan-matan hadits, mampu memberikan sentuhan pada jiwa manusia, membimbing dan memberi petunjuk dalam seluruh dimensi kehidupan, dan memberikan solusi bagi setiap permasalahan apapun yang ditemui oleh manusia. Maka, tak ada kata dan kalimat dari manusia maupun makhluk lainnya yang mampu menandingi keduanya.

Di dalam surat Al-Hujurot, yang berisi pilar-pilar tegaknya suatu masyarakat, Allah menegaskan di ayat pertama, bahwa masyarakat akan tegak jika berpegang kepada kedua wahyu ini, tidak mengabaikannya dengan ungkapan "mendahului Allah dan rasul-Nya. "Wahai orang-orang beriman! Janganlah kalian mendahului Allah dan rasul-Nya, bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Mengetahui"

Untuk itu, selain Kajian Tadabur Al-Qur'an, kami menghadirkan kajian rutin Majelis Shahih Bukhari, yang merupakan kitab hadits tershahih dari yang lainnya, ia tidak hanya dikaji dari segi ilmu hadits berupa pengenalan sanad, makna kosa kata dan kesimpulan hukumnya, tetapi lebih jauh berusaha mengurai berbagai petunjuk yang terkandung, agar kita merasakan betapa ia mampu menyentuh seluruh kehidupan kita, sehingga benar-benar menjadi petunjuk dan pedoman hidup.
Kajian perdananya diberi tema "Niat Hijrah", al-faqir berusaha mengurai petunjuk yang terdapat di dalam hadits pertamanya. Bahwa, kebaikan seseorang yang menghijrahkan dirinya, atau kesuksesan suatu karya dan amal terbaik, adalah terletak pada kebersihan hati, kelurusan niat, bahwa Allahlah pusat harapan dan cita-cita.

Ikuti kajian rutinnya setiap Ahad, 19.30 sd 21.00 di Masjid Al-Hidayah, perumahan Cipageran Asri, Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat.

Kamis, 05 Juli 2018

Syarah Hadits Arba'in Nawawi


Imam Nawawi rahimahullah meski usianya tidak panjang, hanya berusia 45 tahun (lahir 631 H, wafat 676 H), namun beliau telah meninggalkan karya yang sangat bermanfaat bagi kaum muslimin. Cukup banyak karya yang telah beliau torehkan, sebagai buku panduan dalam memahami syariat Allah SWT. Hingga hari ini karya-karyanya masih terus dimanfaatkan. Dari mulai yang terkecil; 42 kumpulan hadits tentang dasar-dasar agama yang dikenal dengan Arba'in Nawawiyah, begitu pula Riyadhus Shalihin kumpulan hadits-hadits tentang akhlaq dan adab, tak ada satu rumah pun dari kaum muslimin yang ingin memahami agamanya kecuali ada dua kitab tersebut. Usia beliau boleh pendek, tetapi usia karyanya begitu panjang dan terus mengalirkan pahala.

Kitab hadits Arba'in Nawawi sangat cocok bagi kita semua untuk mempelajari pemahaman dasar Islam yang dirumuskan dalam hadits-hadits. Terlebih jika kita mampu menghapalkannya.

Di antara syarah (penjelasan) hadits Arba'in Nawawi yang paling bagus adalah yang ditulis oleh seorang ulama yang banyak menguasai berbagai bidang ilmu syariat, yaitu Ibnu Daqiqil 'Ied (625-702 H). Kitab syarahnya ini cukup ringkas merangkum penjelasan inti dan pemahaman yang cukup terhadap hadits-hadits tersebut. Kitab inilah yang sedang dibahas dalam program Praktek Baca Kitab (PBK) online, yang merupakan salah satu program dari Akademi Ilmu Syar'i. Untuk info program PBK silahkan klik di sini

Kajiannya secara rutin juga bisa diikuti di channel Youtube berikut ini, klik di sini

Minggu, 05 Februari 2017

HADITS DENGAN SANAD YANG BERSAMBUNG




SANAD ADALAH KEISTIMEWAAN UMAT MUHAMMAD SAW

Syekh Muhammad Hasan walad Ad-Dadaw Asy-Syanqithi -hafizhahulloh- meriwayatkan hadits dengan sanad yang bersambung kepada Rasulullah saw.

Beliau berkata :

1. telah menceritakan kepadaku Kakekku Muhammad Ali bin Abdul Wadud
2. dari Yuhzhih bin Abdul Wadud
3. dari Muhammad bin Muhammad Salim Al-Majlisi
4. dari Hamid bin Umar
5. dari Al-Faqih Al-Khottot
6. dari Al-Qodhi Al-Imam As-Suba'i
7. dari Syaikhisy-Syuyukh Al-Fadhil bin Abil Fadhil Al-Hasani
8. dari Ali Al-Ujhuri
9. dari Al-Burhan Al-'Alqomi
10. dari Jalaluddin Abdurrahman bin Abi Bakr As-Suyuthi
11. dari Zakariyya Al-Anshari
12. dari Al-Hafizh Abil Fadhl Ahmad bin Ali bin Hajar Al-'Asqolani
13. dari Ibrahim At-Tanukhi
14. dari Ahmad bin Abi Thalib Al-Hajjar
15. dari Abdil Waqti Abdil Awwal bin Isa As-Sajji
16. dari Al-Husain Al-Mubarok
17. dari Abdurrahman bin Muhammad Ad-Dawudi
18. dari Abdullah bin Ahmad As-Sarokhsi
19. dari Muhammad bin Yusuf bin Mathor Al-Firobri
20. dari Abi Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Al-Mughiroh bin Al-Bardizbah Al-Bukhari, beliau berkata dalam shahihnya
21. telah menceritakan kepada kami Makiy bin Ibrahim, ia berkata
22. telah menceritakan kepada kami Yazid bin Abi Ubaid
23. dari Salamah bin Akwa ra, ia berkata

Rasulullah saw bersabda :

"Siapa yang berkata atas namaku dengan apa yang tidak aku katakan, maka hendaklah ia menempati tempat duduknya di neraka"

Rabu, 19 Oktober 2016

Kita awali dengan niat


@Muh_Atim



Seri Tadabur Hadits 1

Imam Bukhori berkata dalam shohihnya : Telah menceritakan kepada kami Al-Humaidiy Abdullah bin Az-Zubair, ia berkata : telah menceritakan kepada kami Sufyan (bin Uyainah), ia berkata : telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id Al-Anshori, ia berkata : telah mengabarkan kepadaku Muhammad bin Ibrahim At-Taimiy bahwa ia mendengar Alqomah bin Waqqosh Al-Laitsi berkata : aku mendengar Umar bin Khattab di atas mimbar berkata : aku mendengar Rasulullah saw bersabda :
"Sesungguhnya amalan itu tergantung niat. Dan sesungguhnya setiap orang akan mendapatkan sesuai yang ia niatkan. Maka siapa yang hijrahnya kepada dunia yang ingin ia dapatkan atau kepada perempuan yang yang hendak dia nikahi, maka hasil hijrahnya itu sesuai dengan apa yang ia tuju"
Hadits dengan sanad dan redaksi di atas terdapat dalam kitab permulaan wahyu, hadits nomor 1.
Hadits ini sebagai khutbah pembukaan bagi Imam Bukhori, ia mengingatkan dirinya tentang niat dalam penyusunan kitabnya. Ia berharap semata-mata untuk Alloh dan demi menjaga sunnah Rasul-Nya. Untuk itu ia ringkas dengan menghilangkan lafaz "Maka siapa yang hijrahnya kepada Alloh dan Rasul-Nya maka hasil hijrahnya itu sesuai hijrahnya kepada Alloh dan Rasul-Nya". Karena itu yang ia harapkan. Dan langsung kepada peringatan dari hijrah kepada dunia, dan yang dikhususkan darinya : wanita. Karena menurutnya, boleh meriwayatkan hadits dengan meringkas dan maknanya.

Kaitannya dengan permulaan wahyu : sanad yang disebutkan di atas adalah orang Makkah dan Quraisy, menunjukkan wahyu pertama turun di Makkah dan di tengah bangsa Quraisy. Bermula dari niat dalam diri Muhammad untuk menjaga diri dan mencari solusi bagi keterpurukan bangsanya yang jahiliyah, lalu berhijrah dari kehidupan kejahiliyahan, meninggalkan rumahnya menuju gua Hiro, maka Alloh memilihnya menjadi Rasul sebagai balasan bagi niatnya.

Niat itu sangat penting karena ia sepertiga dari Islam, karena Islam diamalkan oleh tiga hal: hati, lisan dan anggota badan. Dan hati itu dipenuhi oleh niat. Dan ia yang paling utama.

Amalan (maksudnya amal syariat) sah dan sempurnanya disebabkan oleh niat. Jika suatu amal tidak diniatkan ikhlas karena Allah tentu ia menjadi tidak sah dan tertolak. Maka ikhlas itu hukumnya wajib dalam setiap amal sholeh. Niat juga berfungsi sebagai pembeda suatu amal ibadah dengan amal kebiasaan ('adah), begitu pula sebagai pembeda dari satu amal ibadah dengan amal ibadah yang lainnya. Ketika kita sholat dua rakaat, apakah ia sholat subuh atau sholat rawatib atau sholat tahiyatul masjid, tergantung kepada niatnya. Ketika kita duduk di dalam masjid, jika niatnya hanya sebatas istirahat tentu tidak akan berpahala, tetapi jika kita niatkan beri'tikaf, bertaqorub kepada Alloh, menunggu waktu sholat, apalagi kita barengi dengan dzikir, tentu ada pahala yang kita dapat. Dan pahala itu bisa bertingkat sesuai tingkatan niat kita.

Niat itu pada asalnya adalah maksud yang ada dalam hati kita ketika hendak atau sedang melakukan sesuatu, tetapi makna lebihnya ia memancarkan azam, tekad yang kuat. Maka, seperti apa kualitas sebuah amal yang kita lakukan dari segi semangat dan caranya adalah seberapa kuat niat yang tertanam dalam hati kita.

Jadi, seperti apa pun amal kebaikan yang ingin kita lakukan pada hari ini, besar ataupun kecil, jika niat kita benar dan kuat, ia menjadi bernilai besar di sisi Alloh, dan akhirnya Alloh akan memberi balasan sesuai niat kita itu.

*Sebersit makna bersama kitab Fathul Bari, Ibnu Hajar Al-'Asqolani