Kamis, 10 November 2016

Kajian Bidayatul Mujtahid : Apakah boleh mengusap kepala tiga kali?





Para ulama sepakat yang wajib dilakukan untuk anggota wudhu adalah satu kali-satu kali. Sedangkan dua kali atau tiga kali hukumnya sunnah. Namun berkenaan dengan mengusap kepala mereka berbeda pendapat boleh tidaknya mengusap kepala lebih dari satu kali sampai tiga kali.

Manakah pendapat yang lebih kuat dengan menganalisis dalil-dalilnya?

Silahkan ikuti kajiannya di sini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar