Secara asal suara
perempuan tidak aurat, karena diketahui Rasulullah saw dan para sahabat
berbicara dengan perempuan, misalnya dalam surat al-mujadilah/al-mujadalah
disebutkan pembicaraan Rasulullah saw dgn seorang perempuan yang di-zhihar
suaminya. Begitu pula para sahabat banyak yg bertanya kepada istri-istri
Rasulullah saw khususnya Aisyah (di balik tabir) tentu itu menunjukkan suara
perempuan tidak aurat.
Namun jika suara perempuan itu menimbulkan fitnah, dengan
dilembut2kan yang membuat kaum lelaki tergoda, inilah yang dilarang.
Dalam ayat disebutkan, perempuan jangan menggerakkan kakinya
sehingga terdengar perhiasan yang tersembunyi, ini mengandung arti janganlah
perempuan mengeluarkan suara sampai suara perhiasan pun yg menarik perhatian
lelaki sebagai bentuk pamer agar kaum lelaki terkesima.
وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ
لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ
Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui
perhiasan yang mereka sembunyikan. (An-Nuur:31).
Begitu pula yang diperintahkan kepada istri2 Rasul saw, dan
itu menjadi contoh bagi muslimah lainnya
يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ
كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ ۚ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ
فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا
"Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti
wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam
berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan
ucapkanlah perkataan yang baik (Al-Ahzab : 32).
Semoga para muslimah dapat menjaga
diri dan dijaga oleh Alloh, karena dalam menjaga diri itu ada kemuliaan seorang
perempuan. Wallahu A'lam.
(Muhammad Atim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar