Minggu, 07 Februari 2021

Sudah murahkah nyawa manusia?

Oleh : Muhammad Atim

مِنْ أَجْلِ ذَٰلِكَ كَتَبْنَا عَلَىٰ بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا
“Oleh karena itu, Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya…”

(QS. Al-Maidah : 32)

Akhir-akhir ini kita menyaksikan peristiwa yang membuat hati miris. Banyak penghilangan nyawa manusia tanpa alasan yang benar. Baik itu didorong oleh motif kemarahan, kebencian, dendam, kepentingan tertentu baik menyangkut kepentingan ekonomi dan politik, atau karena bayaran. Atau karena semua itu ada secara bersamaan. Yang paling menyorot perhatian adalah meninggalnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang dihabisi oleh pihak kepolisian. Narasi yang dibangun menyimpan banyak kejanggalan. Sebagai rakyat yang awam, kita berhak mempertanyakan penghilangan nyawa tersebut. Belum jelas apa kesalahan mereka? Andai pun dianggap salah oleh mereka, bukankah aparat punya perangkat yang lengkap untuk dapat melumpuhkan mereka untuk dibawa ke pengadilan tanpa harus ada penghilangan nyawa?

Nyawa itu adalah sesuatu yang paling berharga dalam hidup manusia. Untuk itu tujuan terbesar dari agama adalah menjaga nyawa, terlebih nyawa manusia yang merupakan makhluk paling dimuliakan di atas muka bumi ini. Begitu pula tujuan negara; menjaga nyawa dan memberikan hak hidup setiap manusia. 

Dalam Islam, membunuh satu jiwa manusia dosanya sama seperti membunuh seluruh manusia. Sebaliknya, memelihara kehidupan seorang manusia pahalanya sama seperti memelihara kehidupan seluruh manusia, sebagaimana dinyatakan dalam ayat di atas. Ayat di atas berkaitan dengan peristiwa pembunuhan pertama di dunia sebagaimana diceritakan dalam ayat-ayat sebelumnya. Yaitu pembunuhan yang dilakukan oleh anak Nabi Adam ‘alaihissalam terhadap saudaranya; Qabil terhadap Habil. Hal itu didorong oleh motif kedengkian atas ketidakrelaannya menerima perjodohan yang ditetapkan oleh syariat secara silang dari saudara-saudaranya. Dimana ditetapkan bahwa Qabil menikah dengan Labuda dan Habil menikah dengan Kalima. Karena Labuda merupakan saudara satu perut dengan Habil dan Kalima saudara satu perut dengan Qabil. Namun Qabil bersikeras ingin menikahi Kalima, padahal itu sudah menjadi ketentuan yang telah ditetapkan oleh Allah. Hanya karena masalah perempuan, akhirnya Habil dihabisi oleh Qabil. Dari peristiwa ini, maka Allah memberikan hikmah kepada kita, dan menetapkannya sebagai hukum sampai hari kiamat bahwa membunuh tanpa alasan yang dibenarkan adalah merupakan dosa yang sangat besar. Bahkan, Qabil karena sebagai orang pertama yang mencontohkan pembunuhan, ia akan mendapatkan bagian dosa dari pembunuhan-pembunuhan tanpa hak yang dilakukan oleh manusia selanjutnya. Sebagaimana dinyatakan di dalam hadits :

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تُقْتَلُ نَفْسٌ ظُلْمًا إِلَّا كَانَ عَلَى ابْنِ آدَمَ الْأَوَّلِ كِفْلٌ مِنْ دَمِهَا لِأَنَّهُ أَوَّلُ مَنْ سَنَّ الْقَتْلَ

Dari 'Abdullah radhiallahu'anhu berkata, Rasulullah bersabda, "Tidak satupun jiwa yang terbunuh secara zalim melainkan anak Adam yang pertama ikut menanggung dosa pertumpahan darah itu karena dialah orang pertama yang mencontahkan pembunuhan". (HR. Bukhari no.3335, Muslim no. 1677).

Dalam ayat di atas disebutkan bahwa pembunuhan yang dibenarkan adalah mencakup dua hal. Yaitu karena orang yang dibunuh tersebut telah membunuh orang lain, dalam arti diberlakukan hukum qisos. Juga karena alasan berbuat kerusakan di muka bumi. Dan hal itu diatur di dalam syariat Islam secara rinci tentang dosa dan kejahatan apa saja yang berhak untuk diberi hukuman mati dan bagaimana cara pelaksanaan hukumannya.

Hal itu karena nyawa manusia sangat berharga di sisi Allah. Terlebih ketika manusia itu telah beriman kepada-Nya, tentu menjadi lebih berharga lagi di sisi-Nya. Untuk itu Ia telah menetapkan di dalam ayat-Nya :

وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا

“Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (QS. Surat An-Nisa : 93).

Dalam hadits, Rasulullah bersabda, sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Barra bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu :

لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللهِ مِنْ قَتْلِ مُؤْمِنٍ بِغَيْرِ حَقٍّ

“Sesungguhnya hilangnya dunia lebih ringan bagi Allah daripada pembunuhan terhadap seorang mu’min tanpa hak.” (HR. Ibnu Majah no.2619).

Sehingga orang yang membunuh jiwa tanpa hak adalah orang yang paling dibenci oleh Allah, sebagaimana ditegaskan di dalam hadits berikut :

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ : أَبْغَضُ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ ثَلَاثَةٌ مُلْحِدٌ فِي الْحَرَمِ وَمُبْتَغٍ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةَ الْجَاهِلِيَّةِ وَمُطَّلِبُ دَمِ امْرِئٍ بِغَيْرِ حَقٍّ لِيُهَرِيقَ دَمَهُ

Dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi bersabda, "Manusia yang paling dimurkai Allah ada tiga, orang yang melakukan pelanggaran di tanah haram, orang yang mencari-cari perilaku jahiliah padahal telah masuk Islam, dan memburu darah seseorang tanpa alasan yang dibenarkan untuk menumpahkan darahnya." (HR. Bukhari no.6374).

Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan hadits di atas :

أَخْبَرَ صلى الله عليه وسلم أَنَّ أَبْغَضَ النَّاسِ إِلَى اللهِ هٰؤُلَاءِ الثَّلَاثَةُ، وَذٰلِكَ لِأَنَّ الْفَسَادَ إِمَّا فِي الدِّيْنِ وَإِمَّا فِي الدُّنْيَا فَأَعْظَمُ فَسَادِ الدُّنْيَا قَتْلُ النُّفُوْسِ بِغَيْرِ الْحَقِّ، وَلِهٰذَا كَانَ أَكْبَرَ الكْبَائِرِ بَعْدَ أَعْظَمِ فَسَادِ الدِّيْنِ الَّذِيْ هُوَ الْكُفْرُ

“Nabi mengabarkan bahwa manusia yang paling dibenci oleh Allah adalah tiga orang tersebut. Hal itu karena kerusakan itu bisa terjadi pada agama dan bisa terjadi pada dunia. Maka kerusakan terbesar pada dunia adalah pembunuhan terhadap jiwa tanpa hak. Oleh karena itu ia merupakan dosa yang paling besar setelah kerusakan terbesar pada agama yaitu kekufuran.” (Iqtidha Shirathil Mustaqim, hal.225).      

Di hari kiamat, penumpahan darah adalah perkara pertama yang akan diputuskan di antara manusia. Rasulullah bersabda :

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُوْدٍ رضي الله عنه قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : أَوَّلُ مَا يُقْضَى بَيْنَ النَّاسِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِي الدِّمَاءِ

Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah bersabda : “Yang paling pertama diputuskan di antara manusia pada hari kiamat adalah tentang darah.” (HR. Bukhari no.6864, Muslim no. 1678).

Di akhirat kelak, seorang pembunuh jika tidak segera taubat ketika di dunia, akan mendapat siksa yang berat. Sebagaimana dalam ayat di atas, ia akan mendapatkan kemurkaan Allah, siksa yang besar dan kekal di dalam neraka. Sebagaimana halnya dosa syirik yang sulit untuk dapat diampuni, begitu pula dosa pembunuhan.

عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ : كُلُّ ذَنْبٍ عَسَى اللَّهُ أَنْ يَغْفِرَهُ إِلَّا مَنْ مَاتَ مُشْرِكًا أَوْ مُؤْمِنٌ قَتَلَ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا

Dari Abu Darda, ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah bersabda : "Setiap dosa berharap bisa diampuni oleh Allah kecuali seseorang yang meninggal dalam keadaan musyrik, atau seorang mukmin yang membunuh mukmin lainnya dengan sengaja."  (HR. Abu Dawud no.4270, Ibnu Hibban no. 5980).

Bahkan, ia menjadi penghalang seseorang untuk dapat masuk ke dalam surga.

عَنْ جُنْدَبِ بْنِ عَبْدِ اللهَ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : مَنْ اسْتَطَاعَ أَنْ لَا يُحَالَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجَنَّةِ بِمِلْءِ كَفِّهِ مِنْ دَمٍ أَهْرَاقَهُ فَلْيَفْعَلْ

 Dari Jundab bin Abdillah, ia berkata, Rasulullah bersabda : “Barangsiapa tidak ingin dihalangi antara dirinya dan surga karena segenggam darah yang ia tumpahkan, lakukanlah.”  (HR. Bukhari no.7152).

Namun, di akhri zaman ini, orang sudah tidak peduli lagi dengan besar dan beratnya dosa pembunuhan. Rasulullah mengabarkan kepada kita tentang kejadian di akhir zaman :

عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ شَقِيقٍ قَالَ كُنْتُ مَعَ عَبْدِ اللَّهِ وَأَبِي مُوسَى فَقَالَا قَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم إِنَّ بَيْنَ يَدَيْ السَّاعَةِ لَأَيَّامًا يَنْزِلُ فِيهَا الْجَهْلُ وَيُرْفَعُ فِيهَا الْعِلْمُ وَيَكْثُرُ فِيهَا الْهَرْجُ وَالْهَرْجُ الْقَتْلُ

Dari Al A'masy dari Syaqiq mengatakan; aku bersama Abdullah dan Abu Musa, keduanya mengatakan; Nabi bersabda, "Menjelang kiamat terjadi, terdapat hari-hari yang ketika itu banyak kebodohan, ilmu diangkat, dan banyak alharaj, alharaj adalah pembunuhan." (HR. Bukhari no. 7062).

Bahkan, saking pembunuhan telah menjadi hal biasa, dan nyawa manusia telah menjadi murah tak ada harganya, orang dengan mudahnya membunuh tanpa menyadari atas alasan apa ia membunuh dan mengapa korban tersebut dibunuh.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ : قَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم : وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لَا يَدْرِي الْقَاتِلُ فِي أَيِّ شَيْءٍ قَتَلَ وَلَا يَدْرِي الْمَقْتُولُ عَلَى أَيِّ شَيْءٍ قُتِلَ

Dari Abu Hurairah, ia berkata, Nabi bersabda, "Sungguh akan datang suatu zaman dimana orang yang membunuh tidak mengerti karena alasan apa ia membunuh dan orang yang terbunuh juga tidak mengerti atas dasar apa ia dibunuh." (HR. Muslim 2908).

Semoga Allah menjaga kita dari fitnah akhir zaman, menjaga keimanan dan keistiqomahan kita untuk tetap memegang teguh kebenaran dan berjuang di jalan-Nya dan diberi kesabaran meskipun tantangan yang dihadapi terasa berat. Meski kita melihat orang-orang yang zalim itu belum mendapatkan balasan yang setimpal atas kezaliman mereka, kita yakin bahwa Allah tidak akan lengah atas kezaliman mereka. “Dan janganlah sekali-kali engkau (Muhammad) mengira, bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zalim. Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak.” (QS. Ibrahim : 42).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar