Kamis, 24 Juni 2021

Hanbali, Asy'ari dan Maturidi sama dalam Ushul Aqidah

 


Hanbali, Asy'ari dan Maturidi sama dalam ushul aqidah. Perbedaan mereka tidak mengeluarkan dari ahlus sunnah, firqoh najiyah (golongan yang selamat).

Al-'Allamah Abdullah bin Shufan Al-Hanbali rahimahullah (w.1331 H) menguraikan dalam kitabnya

المنهج الأحمد في درء المثالب التي تنمى لمذهب الإمام أحمد

Hal. 40 sd 44

Abu Ya'la meriwayatkan dalam Musnadnya, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu ia berkata, Rasulullah shallallhu 'alahi wasallam bersabda : "Yahudi berpecah kepada 71 golongan, Nashrani berpecah kepada 72 golongan, dan umatku akan berpecah kepada 73 golongan, semuanya di neraka kecuali satu, yaitu Al-Jama'ah".

Dalam satu riwayat bahwa beliau saw bersabda : "Umatku akan berpecah kepada 73 golongan, semuanya di neraka kecuali satu golongan. Ditanyakan kepadanya, siapa mereka wahai Rasulullah? Maka beliau menjawab : "Dia adalah yang berpegang seperti yang aku pegang sekarang dan sahabat-sahabatku".

Dan dalam satu riwayat, "Umatku akan berpecah kepada 70 lebih (bidh'un dari 3-9) golongan. Semuanya di neraka kecuali satu golongan, yaitu orang yang berpegang seperti yang aku pegang sekarang dan sahabat-sahabatku".

Sebagian ahli ilmu berkata : Mereka, yakni yang selamat, adalah ahli hadits. Yang disebut dengan ahlul atsar, dan imam mereka adalah imam Ahmad, Asy'ariyyah dan Maturidiyyah. -selesai-

Aku (Abdullah bin Shufan) katakan : ini tidak ada syubhat (kesamar-samaran) padanya. Karena tiga kelompok ini, yang disebut dengan Ahlus Sunnah wal Jama'ah, mereka adalah ahli kebenaran (zhuhur) pada seluruh zaman dan tempat. Mereka adalah thaifah manshurah (golongan yang selamat). Dan merekalah As-Sawadul A'zham.

Jika kamu katakan, sesungguhnya lafaz hadits bertentangan dengan berbilang. Karena ia tidak berlaku kecuali terhadap satu golongan. Sedangkan yang disebutkan itu tiga golongan.

Aku katakan : Tidak ada pertentangan. Karena Ahli hadits, Asy'ariyyah dan Maturidiyyah itu adalah satu golongan. Mereka sepakat dalam ushuluddin (pokok-pokok agama) terhadap tauhid, taqdir baik dan buruk, syarat-syarat kenabian dan kerasulan, wala kepada sahabat seluruhnya, dan apa yang berkaitan dengan hal tersebut, seperti tidak wajibnya shalah dan ashlah (dalam masalah takdir -pent-), dalam menetapkan kasab, syafa'at, keluarnya para pelaku dosa yang bertauhid dari neraka.

Sedangkan perbedaan diantara mereka dalam permasalahan yang sedikit, seperti ta'wil ayat-ayat sifat dan hadits-haditsnya, apakah ia boleh atau tidak? Dan orang yang mengatakan bolehnya dari kholaf, sesungguhnya mereka memandang adanya keutamaan bagi madzhab ahli tafwidh disertai dengan tanzih (mensucikan Allah dari sifat-sifat kekurangan) karena lebih selamatnya hal itu. Begitu pula perbedaan dalam sifat af'al (perbuatan) dan yang semisalnya, adalah sangat sedikit, tidak menuntut untuk MENGKAFIRKAN satu sama lain, dan MENYESATKANnya. Dan yang kami sebutkan ini adalah jelas (kebenarannya). Milik Allahlah segala pujian dan karunia. Tidak ada kesamar-samaran dalam hal ini.

Sungguh Allah telah mengkhususkan para imam yang empat para ahli ijtihad dengan menjaga madzhab-madzhab mereka dan banyaknya para pengikut mereka, maka diriwayatkanlah madzhab-madzhab mereka dengan riwayat yang mutawatir, dan Allah Subhanahu menjadikan perbedaan mereka dalam furu (fiqih) adalah rahmat bagi umat dan keluasan padanya."

[selesai kutipan]

Catatan :
Jangan terlalu terpengaruh dengan komentar dari pentahkik kitab. Karena mereka terkadang kurang beradab kepada penulis kitab dalam menghakimi pandangan-pandangannya.

Semoga Allah membimbing kita semua

✍️ Muhammad Atim

 

 Join channel telegram
t.me/butirpencerahan
t.me/maisy_institute

Gabung di group WA
Kajian MAISY

Group 1
https://chat.whatsapp.com/CUXTLOaU4Q14mPdualdt87
Group 2
https://chat.whatsapp.com/HO2zZJItSGe9YR5RZc1HyZ
.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar