Selasa, 27 Agustus 2019

Ilmu Siroh Nabawiyyah



Muhammad Atim

Definisi
Siroh berasal dari kata,
سَارَ يَسِيْرُ سِيْرَةً جَمْعُهَا السِّيَرُ وهي الطَّرِيْقَة
Saro-yasiru-siroh bentuk jama’nya adalah as-siyar. Maknanya adalah ath-thariqah, perjalanan.
Nabawiyyah merupakan nisbat kepada Nabi, maksudnya nabi Muhammad .
Siroh Nabawiyyah berarti perjalanan hidup Rasulullah Muhammad .
Maka ilmu Siroh Nabawiyyah dapat didefinisikan,
العِلْمُ الَّذِي يُبْحَثُ فِيْهِ عَنْ أَحْوَالِ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم، وَمَراحِلِ حَيَاتِهِ وَدَعْوَتِهِ
“Ilmu yang membahas keadaan-keadaan Rasulullah , fase-fase kehidupannya dan da’wahnya.”

Objek ilmu (maudhu)
Objek yang dibahas dalam ilmu ini adalah semua yang berkaitan dengan perjalanan hidup Rasulullah dari lahir hingga wafatnya. Sering disertakan pula tentang kehidupan keluarganya, para sahabatnya yang berkaitan erat dengan kehidupan beliau, serta nasab-nasab dan kakek-kakek beliau, serta para nabi yang diutus sebelum beliau, karena kenabian beliau adalah penutup dari rangkaian kenabian sebelumnya.
Buah (manfaat)
Manfaat yang sangat besar dari Ilmu Siroh Nabawiyyah dapat dipetakan seperti berikut ini,
1.     Akar dari pendidikan Islam yang memberi sentuhan keteladanan pada jiwa manusia
2.     Cermin perjuangan seorang muslim, tentang tujuan, cara yang ditempuh, menghayati ujian-ujian yang dihadapi sehingga menjadi pelipur lara dan penguat kesabaran
3.     Memahami konteks diturunkannya Al-Qur’an
4.     Seluruh kehidupan beliau adalah pengamalan dan penjabaran dari Al-Qur’an
5.     Model yang sempurna bagi penerapan seluruh sistem Islam

Penisbatan kepada ilmu lain (nisbat)
Ilmu Siroh Nabawiyyah ditinjau dari hubungannya dengan ilmu-ilmu syar’i yang lain adalah umum-khusus dari segi tertentu (al-umum wal-khusus al-wajhi). Artinya, yang dibahas di dalam siroh nabawiyyah juga ada di dalam ilmu lain seperti tafsir, hadits, ilmu tarikh (sejarah), ilmu rijal (tentang para perowi), dan yang lainnya. Tetapi juga ada bagian-bagian tertentu yang menjadi kekhususan ilmu Siroh Nabawiyyah.

Keutamaan
Dengan mengetahui manfaat yang besar dari ilmu ini, maka kita dapat mengetahui kedudukan dan keutamaannya. Ilmu ini mesti diajarkan sejak kecil kepada anak-anak, agar pertumbuhan mereka dapat dikawal dengan keteladan kehidupan beliau, rasa kekaguman dan cinta kepada beliau yang terus dipupuk. Jika ilmu ini tidak diajarkan, tentu saja umat Islam kehilangan akar dari pendidikannya, kehilangan keteladan. Ucapan syahadat dan kecintaan kepada beliau, hanya menjadi buah bibir belaka, tidak menjelma pada kenyataannya.

Peletak
Ilmu Siroh Nabawiyyah sepeti halnya ilmu-ilmu sejarah lainnya tidak bisa ditentukan siapa peletak awalnya, tetapi dapat dikatakan sebagai orang yang menyusun karya pertama kali. Orang yang menyusun karya pertama kali dalam ilmu siroh nabawiyyah dengan cara menuliskan dan mengumpulkan kisah-kisah dan berita-berita adalah Urwah bin Zubair bin Awwam radhiyallahu ‘anhuma. Ayahnya adalah hawari (pengikut setia) Rasulullah , Zubair bin Awwam, salah satu dari sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga. Ibunya Asma binti Abi Bakar Ash-Shiddiq. Bibi ayahnya adalah Khadijah binti Khuwailid, istri Nabi . Bibinya adalah Aisyah, istri Nabi . Radhiyallahu ‘anhum jami’an. Ia merupakan kalangan senior tabi’in, dikenal sebagai salah satu ahli fiqih yang tujuh.
Urwah lahir di awal-awal kekhilafahan Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu. Ia memfokuskan diri pada ilmu, menjadi pewaris keilmuan terbanyak dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, di saat saudara-saudaranya sibuk dengan urusan politik seperti Abdullah bin Zubair dan Mush’ab bin Zubair. Ia banyak meriwayatkan kisah-kisah dan berita-berita tentang siroh nabawiyyah dari Aisyah dan para sahabat senior lainnya, dan juga dari kalangan tabi’in lainnya. Maka kita dapat menemukan banyak periwayatan siroh seperti yang terdapat di dalam dua kitab hadits shahih (shahih Bukhari dan Muslim) dan yang lainnya, melalui jalurnya.

Nama 
Ilmu ini dinamakan dengan ilmu Siroh Nabawiyyah, atau disebut juga ilmu Siyar.

Sumber pengambilan ilmu (istimdad) 
Sumber pengambilan ilmu ini adalah Al-Qur’an, Sunnah, dan kisah-kisah orang-orang terdahulu (salaf), juga tak dapat dipungkiri ada yang diambil dari kisah-kisah Bani Israi seperti berkaitan dengan nabi-nabi sebelum Nabi Muhammad , berita-berita sebelum kelahiran beliau, dan nasab-nasab.

Hukum syar’i
Hal-hal yang dapat menjadi ukuran seorang muslim dapat mengenal Rasulullah saw dan dapat membedakannya dari yang lain hukumnya adalah fardu ‘ain, sedangkan yang lebih dari itu masuk dalam kategori fardu kifayah.

Pembahasan (masail) 
Permasalahan-permasalahan yang dibahas di dalam ilmu ini adalah tentang kelahiran Rasulullah , nasab-nasabnya, pendidikannya, pertumbuhannya, pengutusannya menjadi rasul, turunnya wahyu, da’wahnya, hijrahnya, peperangan-peperangannya baik yang dipimpin langsung oleh beliau (ghazwah) maupun dengan mengirimkan suatu pasukan beserta pemimpinnya (sariyah) dan pendiriannya terhadap negara Islam. Termasuk sifat-sifatnya baik secara fisik maupun akhlaq. Juga disertakan sejarah kehidupan keluarganya dan para sahabatnya yang bersentuhan langsung dengan beliau, sejarah bangsa Arab yang merupakan asal nasab beliau, dan juga kisah nabi-nabi sebelumnya bahkan sejak awal penciptaan makhluk, agar dapat diketahui rangkaian diutusnya para nabi dan dipilihnya beliau sebagai nabi terakhir, penyempurna dari para nabi, bahkan menjadi pemimpin mereka dan yang paling istimewa.
Jika dilihat dari karya yang ditulis oleh para ulama dalam bidang ilmu siroh nabawiyyah ini, diantara mereka ada yang membahasnya secara kronologis sejak lahir beliau hingga wafat. Ini bisa disebut dengan ilmu Siroh Nabawiyyah kronologis. Ada juga yang memisahkan secara khusus membahas peperangan-peperangan beliau saja yang disebut dengan Maghazi. Ada juga yang secara khusus membahas nasab-nasab beliau, yang artinya juga membahas nasab Quraisy dan bangsa Arab, sehingga menjadi ilmu yang terpisah secara sendiri yang disebut dengan ilmu Nasab. Ada yang membahas secara khusus sisi sifat-sifat beliau baik yang berkaitan dengan fisik maupun akhlaq (karakter) yang disebut dengan Syamail Muhammadiyyah. Dan ada yang membahas dengan memfokuskan mengambil hikmah dan pelajaran di setiap perjalanan Rasulullah , menganalisis peristiwa-peristiwanya, menyimpulkan kaidah-kaidah dan hukum-hukum yang dipahami darinya. Ini yang disebut dengan ilmu Fiqih Siroh.

Sejarah Perkembangan Ilmu Siroh Nabawiyyah

Sebagaimana telah disebutkan bahwa orang yang pertama menulis karya dalam ilmu Siroh Nabawiyyah adalah Urwah bin Zubair rahimahullah. Kemudian datang setelahnya para muridnya. Orang yang paling terkenal meriwayatkan dari mereka adalah Muhammad bin Ishaq.

Kepakaran Muhammad bin Ishaq dalam ilmu Siroh
Tak dapat dipungkiri, Muhammad bin Ishaq adalah punggawa di dalam ilmu siroh ini. Meskipun ada pandangan yang kurang baik dari imam Malik berkenaan dengannya, tetapi ia termasuk rowi sesuai syarat imam Bukhari, dan imam Bukhari meriwayatkan darinya di dalam kitab shahihnya. Namun tidak termasuk syarat imam Muslim, sehingga ia tidak meriwayatkan darinya satupun di dalam shahihnya. Memang terjadi, seseorang itu masuk kategori syarat imam Bukhari tetapi tidak masuk pada kategori syarat imam Muslim, dan sebaliknya. Misalnya Suhail bin Abi Shalih As-Siman dan Hamad bin Salamah termasuk kategori syarat imam Muslim, tetapi tidak termasuk syarat imam Bukhari sehingga ia tidak meriwayatkan dari mereka. Sebaliknya, Muhammad bin Ishaq, Ubaidullah bin Musa dan Imron bin Hithan, mereka sesuai dengan syarat imam Bukhari, tetapi tidak sesuai syarat imam Muslim. Disebutkan, alasan pandangan kurang baik imam Malik terhadap Ibnu Ishaq adalah karena ia meriwayatkan dari Fatimah binti Mundzir bin Zubair bin Awwam, dia adalah istri dari Hisyam bin Urwah bin Zubair, namun Hisyam mengingkari periwayatannya. Ia berkata, “Dari mana ia dapat meriwayatkan darinya padahal ia tidak melihatnya dan tidak mendengar darinya?” Sedangkan Hisyam sendiri meriwayatkan dari istrinya seluruh hadits-haditsnya, tetapi Ibnu Ishaq tidak meriwayatkan hadits-haditsnya tersebut. Imam Malik adalah murid dari Hisyam bin Urwah dan ia banyak meriwayatkan banyak hadits darinya dalam kitabnya Al-Muwatha. Ketika Hisyam menganggap Ibnu Ishaq berdusta dan dituduh berdusta, maka imam Malik pun menuduhnya seperti itu. Tetapi pada kenyataannya, bahwa mereka berdua (Hisyam dan Ibnu Ishaq) berada pada satu zaman, dan orang-orang yang berada pada satu zaman itu bisa jadi sebagian mereka tidak mendengar periwayatan dari sebagian yang lainnya. Yang jelas memang Ibnu Ishaq ini diperselisihkan, namun bisa dikatakan, bahwa beliau bisa diterima periwayatannya dalam masalah sejarah dan siroh, dan tidak diterima dalam masalah hukum. Wallahu A’lam.
Faktanya, Ibnu Ishaq memang menjadi rujukan para ulama dalam masalah siroh. Baik para ulama fiqih maupun ulama sejarah setelahnya, selalu merujuk kepada karyanya. Beliau dikenal sebagai ulama hafizh senior, khususnya dalam bidang ilmu siroh ini. Beliau menyusun kitab Al-Muntaqa fis Siyar. Namun karyanya ini tidak sampai kepada kita. Dalam kitabnya ini, beliau mengumpulkan berbagai kisah dan berita tentang siroh, dan memang beliau tidak terlalu konsen pada masalah sanad dan validitasnya. Oleh karena itu kitab tersebut perlu di-tahdzib.
Ibnu Hisyam pentahdzib kitab Ibnu Ishaq
Maka datanglah Ibnu Hisyam Al-Lahmi Al-Andalusi menyusun kitab Tahdzib Siroh Ibnu Ishaq, yang dikenal dengan Siroh Ibnu Hisyam. Ibnu Hisyam membuang banyak kisah yang dikemukakan oleh Ibnu Ishaq, dan yang ia pandang diriwayatkan dari Ahli Kitab, seperti yang diriwayatkan dari jalur Muhammad bin Ka’ab Al-Qurazhi, atau yang diriwayatkan dari murid-murid Ka’ab Al-Ahbar, dan selain dari keduanya dari orang-orang Yahudi yang masuk Islam di Madinah. Karena Rasulullah pada saat perang Bani Quraizhah menawan perempuan-perempuan dan keturunan mereka, mereka masuk Islam dan menetap di Madinah. Ibnu Ishaq bertemu dengan jumlah yang banyak dari mereka. Diantaranya adalah kisah yang berkaitan dengan permulaan penciptaan makhluq dan kisah-kisah para nabi sebelum nabi Muhammad .
Al-Waqidi dan ulama lainnya
Setelah Ibnu Ishaq, datanglah Al-Waqidi. Imam Malik pernah ikut di majelisnya dan mendengarkan hadits darinya tanpa menyanggahnya. Tetapi imam Malik tidak meriwayatkan darinya. Karena Al-Waqidi dinilai matruk oleh para ahli hadits. Tetapi, dia adalah seorang ulama besar dalam bidang ilmu tafsir, hadits, siroh, tarikh dan lainnya. Cukuplah ketinggian derajatnya diketahui dari seorang penulisnya dan muridnya, ia adalah Muhammad bin Sa’ad penyusun kitab Ath-Thabaqat Al-Kubra, dan ia merupakan imam dan syaikh dari para penyusun kutub sittah (kitab-kitab hadits yang enam). Al-Waqidi menulis banyak kitab siroh diantaranya adalah kitab As-Siyar Al-Kabir dan As-Siyar Ash-Shagir, tetapi kedua kitab tersebut tidak sampai kepada kita. Juga beliau menyusun kitab Futuh Asy-Syam, kitab ini diterbitkan dengan berbagai terbitan, dan kitab-kitabnya yang lain.
Selain Al-Waqidi, terkenal juga orang yang  sibuk dengan ilmu siroh adalah Musa bin Uqbah, dan ia merupakan ulama di dalam bidang ilmu ini. Secara umum, di zaman tabi’in ulama-ulama yang terkenal ahli di dalam ilmu siroh adalah Mu’tamar bin Sulaiman dan ayahnya sebelumnya, Sulaiman bin Bilal, Abu Suhail Nafi bin Malik bin Abi Amir, paman imam Malik bin Anas rahimahumullah.
Ilmu Siroh masuk ke dalam ilmu hadits
Setelah itu, ilmu siroh ini mulai masuk ke dalam kitab-kitab hadits, seperti imam Bukhari memuat di dalam kitab shahihnya tentang kitab permulaan penciptaan, cerita para nabi, dimintai bertaubat orang-orang yang murtad, maghazi (peperangan), manaqib dan fadhail. Begitu pula di dalam kitab tafsir, imam Bukhari banyak mengemukakan siroh yang berkaitan dengan tafsir Al-Qur’an.
Ilmu Siroh masuk ke dalam ilmu Rijal
Ilmu siroh juga masuk ke dalam ilmu rijal (para perowi hadits). Diantaranya kitab Ath-Thabaqat Al-Kubra karya Muhammad bin Sa’ad yang terhitung sebagai kitab ilmu rijal, pada juz 1 dan 2 memuat siroh nabawiyyah, dan di bab 3 memuat para sahabat ahli Badar dan menyebutkan banyak perkara siroh di dalamnya. Dan begitulah kitab-kitab yang disusun dalam ilmu biografi para perowi, memberi perhatian khusus pada siroh nabawiyyah.
Metode penggabungan kisah-kisah siroh secara berurutan
Setelah itu, mulailah ilmu sejarah Islam ini disusun dengan metode yang berbeda dari metode para ahli hadits, yaitu menggabungkan kisah-kisah tanpa menyebutkan langsung sanad-sanadnya. Baik kisah-kisah tersebut disusun secara berurutan berdasarkan tahun dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi di setiap tahunnya, maupun berdasarkan biografi orang perorang.
 Punggawa dalam metode ini adalah imam Ibnu Jarir Ath-Thabari. Ia menyusun kitabnya yang besar yang dikenal dengan Tarikh Ath-Thabari. Namun di dalam kitab ini banyak kisah yang diriwayatkan dari para perowi yang matruk dan lemah. Dan ternyata ini menjadi kebiasaan penulisan kitab tarikh setelahnya. Yaitu imam Adz-Dzahabi dalam kitab beliau At-Tarikh Al-Islami yang diawali dengan siroh nabawiyyah dan siroh khulafaur rasyidin, serta kitab beliau Kitab ‘Ibar dan yang lainnya. Begitu pula imam Ibnu Katsir dalam karya beliau secara khusus tentang siroh nabawiyyah –ini yang diringkas dan dipilih oleh Muhammad bin Abdul Wahab dalam kitabnya Mukhtashar Siroh-, dan secara umum kitab tarikh yang sangat besar yang dinamakan Al-Bidayah wan Nihayah. Dan Ibnu Atsir dalam kitab beliau Al-Kamil fit Tarikh.
Untuk itu Ahmad Al-Badawi rahimahullah menyebutkan,
وَلْيَعْلَمِ النَّاظِرُ أَنَّ السِّيْرَةَ تَضُمُّ مَا صَحَّ وَمَا قَدْ ذُكِرَ، فَيَصْعُبُ فِيْهَا التَّمْيِيْزُ بَيْنَ الْخَبِيْثِ وَالطَّيِّبِ
“Hendaklah orang yang mengamati mengetahui bahwa dalam ilmu siroh itu tergabung antara yang shahih dan yang telah disebutkan (yang lemah). Hingga sulit padanya membedakan antara yang buruk dan yang baik.”
Begitu pula Al-‘Iraqi dalam karya nazhamnya tentang siroh nabawiyyah menyebutkan yang semisalnya,
وَلْيَعْلَمِ الطَّالِبُ أَنَّ السِّيَرَا         تَجْمَعُ مَا صَحَّ وَمَا قَدْ أُنْكِرَا
“Hendaklah seorang pelajar mengetahui bahwa siroh itu
Mengumpulkan yang shahih dan yang sungguh telah diingkari”
Kemudian datanglah Syamsuddin Abul Fath Muhammad bin Sayyidin Nas Al-Ya’muri yang dikenal dengan Ibnu Sayyidin Nas, ia menyusun kitab ‘Uyunul Atsar fi funun al-maghazi wasy syamail was siyar. Inilah kitab yang paling baik dalam metode ini, paling teliti dalam penuturan dan paling baik dalam penyusunan. Para ulama setelahnya banyak yang memberi perhatian terhadapnya. Kitab inilah yang dijadikan pegangan oleh Al-Qasthalani dalam kitabnya “Al-Mawahib Al-Ladunniyyah fis Siroh An-Nabawiyyah”. Kitab Al-Qasthalani ini disyarah oleh Muhammad bin Abdul Baqi Az-Zurqani dalam kitabnya Syarh Al-Mawahib Al-Ladunniyyah, kitab ini adalah diantara kitab paling luas di dalam ilmu siroh. Begitu pula Muhammad bin Yusuf Ash-Shalihi Asy-Syami dalam kitabnya Subulul Huda war Rasyad fi Siroti khairil ‘Ibad banyak berpegang kepada kitab ‘Uyunul Atsar. Kitab ini yang terluas setelah Syarh Al-Mawahib Al-Ladunniyyah, hanya saja kelebihannya ia berusaha untuk membedakan riwayat yang shahih di setiap babnya, dan ini merupakan perkembangan secara umum dalam ilmu siroh ini.
Banyaknya kitab-kitab siroh yang ditulis oleh para ulama, meskipun mereka adalah hafizh dan ahli periwayatan, kita akan menemukan kisah yang mereka ceritakan itu, mereka pasti berpegang kepada riwayat Ibnu Ishaq dan Al-Waqidi. Misalnya Ad-Dimyathi dalam kitab sirohnya, Ibnu Abdil Bar dalam kitabnya Al-Mukhtashar fis Siroh An-Nabawiyyah, Ibnu Qudamah dalam kitab-kitab beliau yang memuat siroh, begitu pula Al-Kila’i Al-Andalusi dalam kitabnya yang besar tentang siroh, dan yang lainnya.
Selain itu, ada juga kitab yang memiliki keistimewaan tersendiri, yaitu kitab Asy-Syifa bit ta’rif bihuquqil Mushthafa yang ditulis oleh Qadhi ‘Iyadh. Kitab ini memiliki keistimewaan menuliskan bab-bab yang belum ditulis di dalam kitab-kitab sebelumnya, yaitu tentang kecintaan kepada Nabi , kema’shuman para nabi secara umum, penghormatan salaf terhadap rasul dan ahli baitnya, banyak ilmu-ilmu lain yang beliau kemukakan. Meskipun dalam kitabnya ini ada sebagian riwayat yang lemah dan kisah yang tidak ada sanadnya, namun kitab ini terima oleh para ulama secara luas di berbagai pelosok bumi. Para ahli hadits meriwayatkan kitab ini sebagaimana mereka meriwayatkan kitab-kitab lain. Para ulama di setiap zaman membacakan kitab ini kepada murid-muridnya di setiap bulan Rabi’ul Awwal.
Karya Manzhumah (berbentuk sya’ir) dalam ilmu Siroh
Karya manzhumah dalam ilmu siroh yang terkenal adalah yang ditulis oleh Al-Hafizh Al-‘Iroqi yang disebut dengan Alfiyatus Siroh. Begitu pula nazham yang ditulis oleh Ahmad Badawi Al-Umawi Asy-Syanqithi tentang peperangan yang disebut dengan nazhmul ghazawat. Banyak syarah terhadap nazham ini diantaranya Inarotud Duja karya Hasan Masyat Al-Maliki, Raudhun Nuha karya Hamad bin Amir Al-Umawi Al-Majlisi begitu pula yang ditulis oleh Abdul Qadir bin Muhammad bin Muhammad Al-Bahi meskipun belum diterbitkan. Begitu pula nazham Qurratul Abhsar fi siroh Al-Musyaffa Al-Mukhtar karya Abdul Aziz Al-lamthi Al-Jazairi.
Kitab tentang Asy-Syamail Al-Muhammadiyyah
Kitab yang paling penting dalam Asy-Syamail Al-Muhammadiyyah adalah yang ditulis oleh imam At-Tirmidzi, di dalamnya terdapat banyak hadits shahih dan sebagian hadits dhaif. Banyak syarah terhadap kitab ini, yang diterbitkan misalnya syarah Jasus dan hasyiyah Ibnu Nais, meskipun sedikit disusupi dengan apa yang diada-adakan oleh ahli tasawuf. Kemudian yang ditulis oleh imam Ibnu Katsir. Dan setelahnya yang ditulis oleh Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah, yaitu kitab Zadul Ma’ad fi hadyi khairil ‘Ibad. Meskipun kitab ini tidak dikhususkan dalam siroh, beliau menuturkan siroh yang dikaitkan secara erat dengan hukum-hukum fiqih, petunjuk nabi, akhlaqnya dan tindakan-tindakanya dalam berbagai perkara. Kitab ini memiliki keistimewaan tersendiri dalam bidang ini. Begitu pula kitab Safar As-Sa’adah yang ditulis oleh Muhammad bin Ya’qub Fairuzzabadi, penulis kitab Qamus, beliau mengemukakan pembahasan siroh dan menyertakan doa-doa yang diriwayatkan dari Nabi .
Selain syamail, ada juga kitab yang ditulis berkenaan dengan khasais (kekhususan) Nabi , yaitu yang ditulis oleh imam As-Suyuthi dalam kitabnya Al-Khasaish Al-Kubra.
Kitab kontemporer dalam ilmu Siroh Nabawiyyah
Buku-buku yang ditulis oleh para ulama kontemporer ini kebanyakannya adalah menyusun dan mengumpulkan sebagian apa yang telah ditulis oleh para ulama sebelumnya, maka posisinya sebagai penyalin saja. Namun selain itu, ada juga yang berusaha menerapkan manhaj hadits dalam siroh, yaitu yang dilakukan oleh Akram Dhiya Al-Umri dalam karya tesis dan disertasi di Jami’ah Islamiyyah, seperti ditempuh pula oleh Ibrahim Ali dalam kitabnya Shahih Sirah Nabawiyyah. Namun secara umum, kitab yang paling seimbang, tanpa ada kesan berlebihan, adalah kitab Ar-Rahiqul Makhtum yang ditulis oleh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfuri, beliau banyak berpegang kepada kitab ‘Uyunul Atsar fi funun al-maghazi wasy syamail wassiyar karya Ibnu Sayyidin Nas.
Kitab tentang Fiqih Siroh
Kitab yang terpenting yang ditulis tentang fiqih siroh adalah kitab-kitab yang ditulis oleh Munir Ghadban. Kitabnya Fiqhus Siroh An-Nabawiyyah, Manhaj Haraki fis Siroh An-Nabawiyyah, dan yang lainnya. Juga yang ditulis oleh Muhammad Al-Ghazali dan Sa’id Ramadhan Al-Buthi. Kemudian yang ditulis oleh Abdul Aziz Hamid. Ada juga kitab yang ditulis oleh Muhammad Rif’at Basya tentang Shuwar min hayatish shahabah dan Shuwar min hayatit tabi’in.
Kitab tentang menjawab tuduhan terhadap Siroh Nabawiyyah
Kitab yang memuat jawaban atas tuduhan-tudahan yang tidak benar terhadap Siroh Nabawiyyah, yiatu kitab Asy-Syifa bita’rif bihuquqil Mushthafa karya Qadhi ‘Iyadh. Setelah itu ada juga jawaban terhadap tuduhan terhadap siroh sekaligus sunnah, yaitu yang ditulis oleh Mushthafa As-Siba’i dalam kitabnya “As-Sunnah wa makanatuha fit tasyri’ al-islami”, yang ditulis oleh Mu’alimi Al-Yamani yaitu kitab Al-Anwar Al-Kasyifah yang menjadi jawaban bagi Abu Royah dalam kitabnya Adhwaus ‘alas Sunnah. Secara umum kitab yang memuat jawaban-jawaban terhadap tuduhan seputar sejarah Islam ditulis oleh Abu Bakar Ibnul ‘Arabi dalam kitabnya Al-‘Awashim minal Qawashim.

Wallahu A’lam.

Sumber tulisan :
Muhadharah Syaikh Muhammad bin Hasan Ad-Dadaw Asy-Syanqithi tentang Muqaddimah ilmu-ilmu Syar’i

Tidak ada komentar:

Posting Komentar