Minggu, 05 Februari 2017

PENTINGNYA TAQYIDUL ILMI (MENGIKAT ILMU)



Oleh : Muhammad Atim

Sebagaimana perintah Nabi saw, “Ikatlah ilmu dengan buku” (Hadits sahih riwayat Hakim dll), atau hadits mauquf yang dinisbatkan kepada Anas bin Malik ra “Ikatlah ilmu dengan tulisan”.

Bahkan Allah SWT menekankan pentingnya tulisan dan buku dalam Al-Qur’an. Di antaranya isyarat dalam ayat “Ia (Musa) berkata, “ilmu tentangnya di sisi Tuhanku di dalam kitab, Tuhanku tidak sesat dan tidak lupa”. (QS. Thaha : 52).

Ini menjadi tradisi ulama. Di antaranya, Imam Syafi’i menjadikan malamnya tiga bagian; untuk shalat, tidur dan menulis. Bila ada satu masalah yang terpikirkan beliau langsung menuliskannya, bahkan pernah dalam satu malam beliau harus terbangun sebanyak 20 kali untuk menuliskan ilmu. Syekh Muhammad bin Thayyib Al-Baqillani, setiap malam dalam masa yang panjang, tidak tidur sebelum menulis sebanyak 20 lembar. Ibnu Rusyd Al-Qurthubi setiap hari selalu sibuk dengan ilmu, termasuk menulis, kecuali hanya dua hari saja ketika malam pertama pernikahannya dan hari ketika ayahnya wafat. Inilah yang menjadi jawaban, mengapa sekarang jika kita membuka turats karya para ulama begitu mencengangkan. Pada saat alat-alat dan fasilitas untuk menulis tidak semudah sekarang.
Untuk itulah Imam Bukhari mengkhususkan suatu bab dalam kitab ilmu dalam shahihnya “Bab Menulis Ilmu”. Dan Al-Khatib Al-Baghdadi menulis satu buku khusus “Taqyidul Ilmi”.

Dalam buku tersebut, Al-Khatib Al-Baghdadi mengemukakan dalam satu fasal “Kitab menjaga ilmu” diantaranya, Imam Syafi’i rh berkata, “Ketahuilah –rahimakumulloh- bahwa ilmu ini akan lari seperti larinya unta, maka jadikanlah buku-buku sebagai penjaganya dan pena-pena sebagai pemeliharanya”. Bahkan orang menulis dan menghapal, itu lebih kuat daripada menghapal saja. Imam Ahmad bin Hanbal rh membandingkan hal itu, “Telah menceritakan kepada kami suatu kaum dari hapalan mereka, dan kaum yang lain dari kitab-kitab mereka, maka kaum yang menceritakan dari kitab-kitab mereka lebih mutqin.

Tetapi tidak sekedar menulis. Namun sesuai dengan kaidah yang dilakukan oleh Al-Khalil bin Ahmad rh : “Aku tidak mendengar sesuatu (ilmu) kecuali aku menuliskannya, aku tidak menulis sesuatu kecuali aku menghapalnya, dan aku tidak menghapal sesuatu kecuali aku mendapat manfaat dengannya.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar