BAB WUDHU
Petunjuk Rasulullah saw dalam Wudhu
"Rasulullah saw berwudhu dalam setiap kali
sholat biasanya, dan kadang-kadang melaksanakan beberapa sholat dengan sekali
wudhu. Beliau berwudhu kadang-kadang dengan satu mud, dua mud, dan kadang lebih
dari itu. Satu mud sekitar 4 uqiyah standar Damaskus, sampai dua atau tiga
uqiyah. Beliau adalah orang yang paling mudah menuangkan air wudhu. Beliau
memperingatkan umatnya dari berlebihan dalam menggunakan air, dan beliau
mengabarkan akan ada orang dari umatnya yang berlebihan dalam berwudhu."
Telah shohih riwayat dari Nabi saw bahwa beliau
berwudhu sekali-sekali, dua kali-dua kali, tiga kali-tiga kali, dan sebagian
anggota dua kali dan sebagiannya tiga kali.
Beliau berkumur2, memasukkan air ke hidung dengan
sekali cedukan kadang2, kadang2 pula dengan dua cedukan dan tiga cedukan.
Beliau menyambungkan antara kumur2 dengan memasukkan air ke hidung, beliau
mengambil setengah cedukan untuk mulutnya dan setengahnya untuk hidungnya, dan
tidak mungkin dalam menceduk kecuali seperti ini. Adapun dua dan tiga cedukan,
mungkin saja terpisah dan tersambung, tapi hanya saja petunjuk beliau
menyambungkan keduanya sebagaimana dalam kitab dua Shohih (Bukhari-Muslim) dari
hadits Abdullah bin Zaid bahwa Rasulullah saw "berkumur2 dan memasukkan
air ke hidung dari satu kepalan telapak, beliau melakukannya tiga kali."
Dalam lafazh lain "beliau berkumur2 dan mengeluarkan air dari hidung
sebanyak tiga kali". Inilah yang paling shohih yang diriwayatkan dalam
berkumur2 dan memasukkan air ke hidung, dan tidak ada riwayat memisahkan antara
kumur2 dan memasukkan air ke hidung satu hadits shahih pun, tetapi dalam hadits
Thalhah bin Mushorrif dari ayahnya dari kakeknya : "saya melihat Nabi saw
memisahkan antara kumur2 dan memasukkan air ke hidung", tetapi hal itu
tidak diriwayatkan kecuali dari Thalhah dari ayahnya dari kakeknya, dan tidak
diketahui ada persahabatan dengan kakeknya" (dan dalam sanadnya ada rowi
dhoif bernama Laits bin Abi Sulaim).
Rasulullah
saw memasukkan air ke hidung (istinsyaq) dengan tangan kanan dan
mengeluarkannya (istintsar) dengan tangan kiri. Beliau mengusap kepala
seluruhnya, kadang-kadang memulai dari belakang dengan kedua tangannya, dan
kadang-kadang memulai dari depan, itu adalah makna yang diambil dari hadits
orang yang berkata "beliau mengusap kepalanya dua kali". Yang benar
bahwa beliau tidak mengulangi dalam mengusap kepala, bahkan apabila beliau
mengulang mencuci anggota wudhu, beliau men-satu kali-kan mengusap kepala.
Begitulah riwayatnya datang secara shorih (jelas) dan tidak shohih dari Nabi
saw selain itu sedikitpun. Selain itu bisa jadi shohih tapi tidak shorih
seperti perkataan sahabat "beliau berwudhu tiga kali-tiga kali, dan
seperti perkataannya, "beliau mengusap kepalanya dua kali. Dan bisa jadi
shorih tapi tidak shohih seperti hadits Ibnu Al-Bailamani, dari ayahnya dari
Umar bahwa Nabi saw bersabda : "barangsiapa berwudhu maka ia mencuci dua
telapak tangannya tiga kali" kemudian bersabda "dan mengusap
kepalanya tiga kali", hadits ini tidak bisa dijadikan hujjah, Ibnu
Al-Bailamani dan ayahnya dhoif, walaupun ayahnya lebih baik keadaannya. Dan
seperti hadits Utsman yang diriwayatkan oleh Abu Dawud bahwa Nabi saw
"mengusap kepalanya tiga kali" dan Abu Dawud berkata :
"Hadits-hadits Utsman yang shohih semuanya menunjukkan bahwa mengusap
kepala satu kali, dan tidak shohih darinya dalam satu hadits pun bahwa beliau
menyederhanakan dengan mengusap sebagian kepalanya, tetapi apabila beliau
mengusap ubun-ubunnya, beliau menyempurnakannya ke atas sorban. Dan adapun
hadits Anas yang diriwayatkan oleh Abu Dawud "Aku melihat Rasulullah saw
berwudhu dan beliau memakai sorban qithriyah maka beliau memasukkan tangannya
dari bawah sorbannya, maka beliau mengusap bagian depan kepalanya dan tidak
melepaskan sorban". Dan maksud Anas adalah bahwa Nabi saw tidak melepas
sorbannya sampai menjangkau mengusap kepala ke seluruh rambutnya dan tidak
menafikan bahwa beliau menyempurnakan ke atas sorban. Dan sungguh Mughiroh bin
Syu'bah dan yang lainnya telah menetapkannya. Maka diamnya Anas terhadapnya
tidak menunjukkan ketiadaannya. Dan Nabi saw tidak berwudhu kecuali
berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung, dan tidak terjaga riwayat darinya
bahwa beliau tidak melakukannya sekali pun, begitu pula wudhunya secara berurutan
(tertib) dan menyambungkannya tanpa ada jeda (muwalah) dan beliau tidak
meninggalkan hal itu sekali pun, dan kadang-kadang beliau mengusap kepalanya,
kadang-kadang mengusap di atas sorban dan kadang-kadang pula mengusap di atas
ubun-ubun dan sorban.
Adapun mengkhususkan mengusap ubun-ubun saja,
tidak terpelihara riwayatnya dari Nabi saw sebagaimana dibahas terdahulu.
Beliau mencuci kedua kakinya jika tidak berada pada dua khuf (sepatu menutupi
sampai mata kaki) dan dua kaos kaki (yang menutupi mata kaki), dan mengusap di
atas keduanya jika memakainya. Beliau mengusap dua telinganya bersamaan dengan
kepalanya, mengusap bagian luar telinga dan bagian dalamnya. Tidak terpelihara
riwayat dari beliau bahwa beliau mengambil air yang baru untuknya (mengusap telinga),
hanya riwayat dari Umar yang shohih tentang itu (mengambil air baru untuk
telinga) (pent: inilah yang dijadikan hujjah oleh madzhab imam Syafei mengambil
air baru untuk mengusap telinga, sedangkan jumhur ulama berpendapat mengusapnya
bersamaan dengan kepala). Tidak ada riwayat yang kuat sedikit pun dari beliau
bahwa beliau mengusap lehernya. Tidak ada riwayat yang kuat bahwa beliau
mengatakan / berdoa sesuatu pun dalam wudhunya selain membaca basmalah. Semua
dzikir dalam wudhu yang dikatakan darinya adalah dusta yang diada-adakan,
Rasulullah saw tidak pernah mengatakannya, tidak mengajarkan kepada umatnya,
tidak pula ada riwayat yang kuat darinya selain bacaan basmalah di awalnya dan
bacaan :
اشهد
ان لا اله الا الله وحده لا شريك له واشهد ان محمدا عبده ورسوله اللهم اجعلني من
التوابين واجعلني من المتطهرين
"Asyhadu an laa ilaaha illalloh wahdahu laa
syarikalah wa Asyhadu Anna Muhammadan 'abduhu wa roauluh, allohummaj 'alni
minattawwaabiina waj'alni minal mutathohhiriin"
Di akhirnya.
Dan dalam hadits lain dalam sunan An-Nasai di
antara doa setelah wudhu adalah :
سبحانك
اللهم وبحمدك اشهد ان لا اله الا انت استغفرك واتوب اليك
"Subhanakallohumma wabihamdika asyhadu anlaa
ilaaha illaa anta astagfiruka wa atuubu ilaik"
Beliau
tidak mengucapkan di awalnya, "nawaitu rof'al hadats" (aku niat
menghilangkan hadats), tidak juga istibahatash sholah (membolehkan sholat),
tidak beliau tidak juga seorang pun dari sahabatnya, tidak diriwayatkan dari
beliau satu huruf pun baik hadits shohih ataupun hadits dhoif. Beliau tidak pernah
melebihi tiga kali (dalam mencuci anggota wudhu), tidak juga terjaga riwayat
dari beliau bahwa beliau melebihi dua siku dan dua mata kaki, tetapi Abu
Hurairah melakukan itu karena menakwilkan hadits itholatal gurroh (memanjangkan
cahaya wajah). Adapun hadits Abu Hurairah tentang sifat wudhu beliau, bahwa
beliau mencuci tangan hampir menjangkau dua 'adudh (lengan bagian atas) dan
mencuci kaki hampir menjangkau dua betis, itu hanyalah menunjukkan bahwa dua
siku dan dua mata kaki masuk dalam pencucian, tidak dalam kaitan masalah
memanjangkan pencucian dalam wudhu.
Rasulullah
saw tidak pernah membiasakan mengelap anggota wudhunya setelah wudhu sekali
pun, tidak ada riwayat yang shohih tentang hal itu, justru riwayat yang shohih
menunjukkan kebalikannya. Adapun hadits Aisyah bahwa Nabi saw memiliki kain lap
yang beliau pakai untuk mengelap setelah wudhu dan Hadits Mu'adz bin Jabal :
aku melihat Rasulullah saw apabila berwudhu beliau mengusap wajahnya setelah
wudhu dengan ujung bajunya, maka dua hadits itu dhoif tidak bisa dijadikan
hujjah yang seperti itu. Yang pertama ada rowi yang bernama Sulaiman bin
Arqom ia matruk, dan dalam hadits yang kedua ada Abdurrahman bin Ziyad bin
an'am Al afriqi dia dhoif. Tirmidzi berkata : tidak ada sesuatu pun yang shohih
dalam bab ini.
Bukan termasuk petunjuknya dituangkan untuknya
air setiap kali wudhu. Tetapi kadang-kadang beliau menuangkan untuk dirinya
sendiri, dan kadang-kadang dibantu oleh orang lain menuangkan untuknya karena
suatu kebutuhan sebagaimana dalam dua kitab shohih dari Mughiroh bin Syu'bah
bahwa ia menuangkan air untuk beliau dalam safar ketika berwudhu.
Beliau menyela-nyela jenggotnya (dalam wudhu)
kadang-kadang, dan tidak membiasakannya. Sungguh para imam hadits telah berbeda
pendapat dalam hal itu. Maka Tirmidzi dan yang lainnya menshohihkan bahwa
beliau menyela-nyela jenggotnya. Ahmad dan Abu Zur'ah berkata : tidak kuat satu
hadits pun dalam menyela-nyela jenggot.
Begitu pula menyela-nyela jari-jari, beliau tidak
membiasakannya. Dan dalam kitab Sunan dari Mustaurid bin Syidad : saya melihat
Nabi saw apabila berwudhu memijit jari-jari kakinya dengan jari kelingkingnya.
Jika hadits ini shahih, hanyalah beliau melakukannya kadang-kadang. Oleh karena
itu hadits ini tidak diriwayatkan oleh orang-orang yang berkepentingan
menghapal wudhu beliau seperti Utsman, Ali, Abdullah bin Zaid, Rubayyi' dan
yang lainnya, dimana dalam sanad hadits ini terdapat Abdullah bin Lahi'ah.
Adapun menggerak-gerakkan cincinnya, terdapat
hadits yang dhoif dari riwayat Ma'mar bin Muhammad bin Abdullah bin Abi Rofi
dari ayahnya dari kakeknya, "bahwa Nabi saw apabila berwudhu
menggerak-gerakkan cincinnya." Ma'mar dan ayahnya dhoif, hal itu
disebutkan oleh Daruquthni.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar