Oleh : Muhammad Atim
Tak perlu kita alergi dengan belajar fiqih madzhab, atau warisan para ulama dengan berbagai pandangan (madzhab) dalam berbagai bidang keilmuan, karena hakikatnya, kita tidak akan mampu mendapatkan ilmu, kecuali melalui warisan para ulama itu, sadar ataupun tidak. Kalau kita mengakui keulamaan para imam seperti Abu Hanifah, Malik, Syafi'i dan Ahmad, dll, rahimahumullah, bahkan dengan berbagai keutamaan dan keistimewaannya, maka kita mesti ingat sabda Nabi saw: "Para ulama itu pewaris para Nabi". Jangan abaikan untuk meraih ilmu dari mereka, jangan menghalangi, menutupi dan mempersempit diri untuk mendapatkan lautan ilmu yang bermanfaat dari mereka.
Orang berpikir belajar fiqih madzhab itu berarti taklid dan fanatik. Padahal tidak harus seperti itu. Justru kita belajar dari mereka bagaimana mereka menyimpulkan sebuah hukum yang diramu dari berbagai dalil (Al-Qur'an dan Sunnah) dan bagaimana penerapan perangkat kaidah-kaidahnya. Dalam fiqih madzhab, seharusnya tidak hanya belajar hasil kesimpulannya saja, tetapi kita juga bisa mempelajari bagaimana landasan dalilnya, kecuali bagi yang sangat awam yang tidak mampu memahami dalil. Dari sana kita belajar bagaimana cara kerja ijtihad mereka. Dan mudah-mudahan, dengan terus mempelajari dan mendalami, kita bisa sampai kepada derajat mujtahid (tentu dengan berbagai tingkatannya).
Belajar fiqih madzhab bukan berarti harus mengikuti seluruh hasil ijtihad mereka. Tidak ada ulama yang mewajibkan mengikuti seluruh ijtihadnya. Hanya nabi saja yang mutlak harus selalu diikuti. Bagi orang yang sudah mampu mempelajari dalil, apalagi telah mencapai derajat mujtahid, bebas saja ia memilih ijtihad mana yang akan diikuti berdasarkan pemahamannya. Setiap orang wajib mengikuti ijtihad yang paling kuat yang ia yakini, dengan kesadaran akan pertanggungjawaban di hadapan Allah kelak.
Jangan dibayangkan belajar fiqih madzhab itu isinya semua perbedaan pendapat. Tidak. Justru banyak yang disepakatinya. Banyak ijmanya. Karena tiada lain sumber mereka sama, yaitu Al-Qur'an dan Sunnah, hal-hal yang qath'i dari keduanya tidak mungkin berbeda pendapat.
Maka, dalam belajar fiqih madzhab, tidak mengapa, bahkan bagus -bagi guru- untuk menjelaskan mana yang disepakati dan mana yang menjadi perbedaan pendapat. Lalu menguraikan dalil-dalilnya. Dengan penuh amanah dalam menyampaikannya. Dan tidak mengapa pula ia memberikan pandangannya tentang pendapat yang paling kuat (rojih) dari berbagai perbedaan itu.
Bagi yang sudah memiliki pilihan-pilihan fiqih dan paham dalilnya, tidak perlu takut dan khawatir dalam mempelajari fiqih madzhab. Karena kalau memang hujjah kita sudah kuat, toh tidak akan goyah. Justru semakin memperkuat posisi hujjah kita. Membuka cakrawala keilmuan, dan memperluas wawasan ijtihad dan perbedaan. Juga bisa menumbuhkan sikap toleransi terhadap sesama muslim yang berbeda pilihan ijtihad.
Seperti kajian yang saya lakukan berikut ini, semoga Allah meridhainya dan mencatatnya sebagai amal shaleh pemberat timbangan kebaikan, belajar fiqih dengan memanfaatkan kitab fiqih madzhab Syafi'i. Meski -mungkin- tidak sedikit pilihan-pilihan fiqih saya yang berbeda dengan madzhab Syafi'i.
Dalam hal rukun-rukun shalat, kalau kita pelajari justru banyak yang disepakatinya daripada yang diperselisihkannya. Misalnya niat itu tempatnya di hati. Tidak ada yang menyangkal bahwa itu disepakati oleh seluruh ulama. Perbedaannya terletak apakah dianjurkan dilafazhkan atau tidak. Bahasanya pun hanya dianjurkan, tidak disunnahkan apalagi diwajibkan. Karena memang tidak ada contohnya langsung dari Nabi saw. Sebagai ijtihad mereka dengan tujuan membantu menghadirkan niat dalam hati, dan pelaksanannya pun dilakukan sebelum niat itu sendiri, sebelum takbirotul ihrom, karena dianggapnya niat itu berbarengan dengan saat pekerjaan dilakukan, yaitu dalam hal ini mulai berbarengan dengan takbirotul ihrom. Meski saya memilih untuk tidak perlu melafazhkan niat.
Playlist
https://youtube.com/playlist...
(Muhammad Atim)
Kalau ingin ikut kajian ilmu-ilmu syar'i secara rutin via zoom, silahkan isi form terlebih dahulu
https://forms.gle/JqLTfWqhDU2GfcQJ9
Lalu masuk groupnya :
https://chat.whatsapp.com/EZSwWqUVP9ECjlLkvj8QeW
Jika tidak ikut langsung via zoom, tapi ingin mengikuti kajian melalui rekamannya saja, dan kajian-kajian tertulisnya, silahkan ikuti group umumnya
Group 1
https://chat.whatsapp.com/LpeuFGkJzVD0PmF6dJR1Cv
Group 2
https://chat.whatsapp.com/HO2zZJItSGe9YR5RZc1HyZ
Channel telegram
Tidak ada komentar:
Posting Komentar