Oleh : Muhammad Atim
1. Menurut bahasa maknanya ma madho wa inqodho
(apa-apa yang telah berlalu dan telah lewat). Lawan kata dari
"kholaf" yang datang belakangan. Orang Arab biasa menggunakan kata
"salafuna" yang berarti pendahulu kita, nenek moyang kita,
menunjukkan suatu kebanggaan. Ini bisa kita gunakan untuk menyebut para
pendahulu kita dari orang-orang shaleh sebagai suatu kebanggaan, dari
Rasulullah saw, para sahabat, tabi'in, tabiut tabi'in, dan seterusnya sampai orang
tua kita yang telah wafat mendahului kita. Misalnya, ulama tanah air kita,
"Buya Muh. Natsir, Buya Hamka, Hasyim Asy'ari, A. Hassan, adalah salaf
kita". Di sini, salaf memiliki keutamaan dibanding kita yang kholaf,
karena mereka telah mewariskan ilmu dan karya amal untuk kita yang pahalanya
lebih banyak dan terus mengalir untuk mereka. Mereka dinisbatkan kepada kita
adalah salaf kita, sedangkan kita adalah kholaf mereka. Sedangkan kita
dinisbatkan kepada generasi setelah kita, kita adalah salaf mereka dan mereka
adalah kholaf kita.
2. Kata Salaf yang digunakan sebagai istilah
untuk menyebut tiga generasi awal yang sholeh yaitu generasi Rasulullah saw dan
para sahabat, tabi'in dan tabi'ut tabi'in, atau untuk menyebut generasi pertama
saja. Jika dikatakan mengikuti manhaj Salaf dalam pengertian ini, artinya
mengikuti jalan mereka dalam beragama "secara umum" misalnya menerima
ijma mereka, misalnya ijma sahabat dalam jam'ul Qur'an (pengumpulan Al-Qur'an)
pada masa Khalifah Abu Bakar ra sebagai suatu dalil yang qoth'i, berdalil
dengan al-Qur'an, kemudian Sunnah, kemudian ijtihad. Jika terdapat perbedaan
pendapat di antara mereka maka diambil yang rojih (lebih kuat) menurut
kemampuan penelitian yang dilakukan. Inilah yang disebut manhaj salaf. Maka
dalam hal pengertian ini setiap muslim harus bermanhaj salaf, karena kalau
tidak mengambil ilmu dari mereka, yang secara sanad sampai kepada Rasulullah
saw, lalu dari siapa lagi? Dan manhaj salaf dalam pengertian ini bukanlah milik
golongan tertentu dan madzhab tertentu, tetapi ia milik seluruh muslimin.
Adapun dalam masalah2 khusus dalam wilayah ijtihad, seperti banyak dalam
masalah fiqih dan sedikit dalam masalah aqidah, dimana para sahabat, tabi'in
dan tabi'ut tabi'in pun berbeda pendapat, tidaklah mengikuti salah satu
pendapat mereka disebut manhaj salaf sedangkan yang lainnya tidak, karena
mereka sama-sama salaf tapi berbeda pendapat, mengikuti manhaj salaf di sini
maksudnya secara umum, yaitu mengikuti yang kita anggap paling kuat berdasarkan
hujjah.
3. Kata Salaf yang digunakan untuk menyebut
madzhab tertentu dalam aqidah. Yaitu yang telah digariskan oleh imam Ahmad,
kemudian dipertegas oleh Ibnu Taimiyyah dan muridnya, Ibnul Qoyyim rh. Karena
ini suatu madzhab, maka sifatnya sebagai sebuah ijtihad. Sama dengan ijtihad
ulama lain dalam madzhab yang berbeda yaitu madzhab Asy'ari dan Maturidi. Di
sinilah banyak yang terkecoh, mengikuti madzhab salaf dalam pengertian ini
dianggapnya adalah mengikuti manhaj salaf dalam pengertian yang kedua, sehingga
siapa yang menyalahinya dianggap sesat dan keluar dari Islam. Padahal madzhab
salaf ini bukanlah madzhab para sahabat, bukan pula madzhab tabi'in, karena
pada zaman mereka belum ada madzhab, madzhab baru muncul pada zaman tabi'ut
tabi'in karena tuntutan situasi yang memang berbeda dari sebelumnya. Baik imam
Ahmad, Al-Asy'ari maupun Al-Maturidi sama-sama berijtihad dalam memahami
nash-nash aqidah misalnya berkenaan dengan sifat-sifat Allah dan semuanya
memiliki dalil yang kuat dari pendahulu mereka. Kalau madzhab hanbali tidak
menggunakan ta'wil, sedangkan madzhab Asy'ari dan Maturidi menggunakan ta'wil,
keduanya2 punya dalil yang kuat. Misalnya, ta'wil itu juga pernah dilakukan
oleh para sahabat dalam satu sifat Alloh yaitu berkenaan dengan "maiyyah
'aamah" (kebersamaan Allah secara umum dalam ayat "wahuwa ma'ahum
ainama kaanuu") kata bersama disitu ditakwil dengan arti al-'ilmu wal
ihathoh (maksudnya Allah mengetahui dan meliputi mereka). Ini wilayah ijtihad
dalam hal masalah furu' dalam aqidah. Tidak boleh mengklaim bahwa madzhabnya
saja yang benar sedangkan yang lainnya sesat. Makanya penamaan madzhab hanbali
dengan madzhab salaf sedangkan Asy'ari dan Maturidi disebut madzhab kholaf, ada
para ulama yang tidak setuju karena terkesan memonopoli bahwa madzhab salaf lah
yang benar, yang bersumber dari para sahabat sedangkan yang lainnya tidak.
Tentu monopoli seperti ini tidak benar bahkan bisa terjerumus pada kezaliman.
Dalam hal ini kita dituntut bersikap adil dan inshaf. Penyebutan kata salaf dan
orangnya disebut salafi dalam pengertian ini, memang baru muncul belakangan,
karena sebelumnya dikenal dengan madzhab Atsari. Boleh saja digunakan istilah
salaf dalam pengertian ini asal jangan ada sikap monopoli seperti tadi. Karena
baik madzhab Atsari, Asy'ari dan Maturidi adalah sama-sama ahlussunah yang
berada dalam koridor kebenaran karena menerima semua yang datang dari al-Qur'an
dan Hadits yang berijtihad dalam memahaminya, dan tidak menutup kemungkinan
mereka semua terjatuh kepada kesalahan, karena mereka tidak ma'shum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar