Rabu, 12 April 2017

Pengertian SALAF


Oleh : Muhammad Atim

 
1. Menurut bahasa maknanya ma madho wa inqodho (apa-apa yang telah berlalu dan telah lewat). Lawan kata dari "kholaf" yang datang belakangan. Orang Arab biasa menggunakan kata "salafuna" yang berarti pendahulu kita, nenek moyang kita, menunjukkan suatu kebanggaan. Ini bisa kita gunakan untuk menyebut para pendahulu kita dari orang-orang shaleh sebagai suatu kebanggaan, dari Rasulullah saw, para sahabat, tabi'in, tabiut tabi'in, dan seterusnya sampai orang tua kita yang telah wafat mendahului kita. Misalnya, ulama tanah air kita, "Buya Muh. Natsir, Buya Hamka, Hasyim Asy'ari, A. Hassan, adalah salaf kita". Di sini, salaf memiliki keutamaan dibanding kita yang kholaf, karena mereka telah mewariskan ilmu dan karya amal untuk kita yang pahalanya lebih banyak dan terus mengalir untuk mereka. Mereka dinisbatkan kepada kita adalah salaf kita, sedangkan kita adalah kholaf mereka. Sedangkan kita dinisbatkan kepada generasi setelah kita, kita adalah salaf mereka dan mereka adalah kholaf kita.

2. Kata Salaf yang digunakan sebagai istilah untuk menyebut tiga generasi awal yang sholeh yaitu generasi Rasulullah saw dan para sahabat, tabi'in dan tabi'ut tabi'in, atau untuk menyebut generasi pertama saja. Jika dikatakan mengikuti manhaj Salaf dalam pengertian ini, artinya mengikuti jalan mereka dalam beragama "secara umum" misalnya menerima ijma mereka, misalnya ijma sahabat dalam jam'ul Qur'an (pengumpulan Al-Qur'an) pada masa Khalifah Abu Bakar ra sebagai suatu dalil yang qoth'i, berdalil dengan al-Qur'an, kemudian Sunnah, kemudian ijtihad. Jika terdapat perbedaan pendapat di antara mereka maka diambil yang rojih (lebih kuat) menurut kemampuan penelitian yang dilakukan. Inilah yang disebut manhaj salaf. Maka dalam hal pengertian ini setiap muslim harus bermanhaj salaf, karena kalau tidak mengambil ilmu dari mereka, yang secara sanad sampai kepada Rasulullah saw, lalu dari siapa lagi? Dan manhaj salaf dalam pengertian ini bukanlah milik golongan tertentu dan madzhab tertentu, tetapi ia milik seluruh muslimin. Adapun dalam masalah2 khusus dalam wilayah ijtihad, seperti banyak dalam masalah fiqih dan sedikit dalam masalah aqidah, dimana para sahabat, tabi'in dan tabi'ut tabi'in pun berbeda pendapat, tidaklah mengikuti salah satu pendapat mereka disebut manhaj salaf sedangkan yang lainnya tidak, karena mereka sama-sama salaf tapi berbeda pendapat, mengikuti manhaj salaf di sini maksudnya secara umum, yaitu mengikuti yang kita anggap paling kuat berdasarkan hujjah.

3. Kata Salaf yang digunakan untuk menyebut madzhab tertentu dalam aqidah. Yaitu yang telah digariskan oleh imam Ahmad, kemudian dipertegas oleh Ibnu Taimiyyah dan muridnya, Ibnul Qoyyim rh. Karena ini suatu madzhab, maka sifatnya sebagai sebuah ijtihad. Sama dengan ijtihad ulama lain dalam madzhab yang berbeda yaitu madzhab Asy'ari dan Maturidi. Di sinilah banyak yang terkecoh, mengikuti madzhab salaf dalam pengertian ini dianggapnya adalah mengikuti manhaj salaf dalam pengertian yang kedua, sehingga siapa yang menyalahinya dianggap sesat dan keluar dari Islam. Padahal madzhab salaf ini bukanlah madzhab para sahabat, bukan pula madzhab tabi'in, karena pada zaman mereka belum ada madzhab, madzhab baru muncul pada zaman tabi'ut tabi'in karena tuntutan situasi yang memang berbeda dari sebelumnya. Baik imam Ahmad, Al-Asy'ari maupun Al-Maturidi sama-sama berijtihad dalam memahami nash-nash aqidah misalnya berkenaan dengan sifat-sifat Allah dan semuanya memiliki dalil yang kuat dari pendahulu mereka. Kalau madzhab hanbali tidak menggunakan ta'wil, sedangkan madzhab Asy'ari dan Maturidi menggunakan ta'wil, keduanya2 punya dalil yang kuat. Misalnya, ta'wil itu juga pernah dilakukan oleh para sahabat dalam satu sifat Alloh yaitu berkenaan dengan "maiyyah 'aamah" (kebersamaan Allah secara umum dalam ayat "wahuwa ma'ahum ainama kaanuu") kata bersama disitu ditakwil dengan arti al-'ilmu wal ihathoh (maksudnya Allah mengetahui dan meliputi mereka). Ini wilayah ijtihad dalam hal masalah furu' dalam aqidah. Tidak boleh mengklaim bahwa madzhabnya saja yang benar sedangkan yang lainnya sesat. Makanya penamaan madzhab hanbali dengan madzhab salaf sedangkan Asy'ari dan Maturidi disebut madzhab kholaf, ada para ulama yang tidak setuju karena terkesan memonopoli bahwa madzhab salaf lah yang benar, yang bersumber dari para sahabat sedangkan yang lainnya tidak. Tentu monopoli seperti ini tidak benar bahkan bisa terjerumus pada kezaliman. Dalam hal ini kita dituntut bersikap adil dan inshaf. Penyebutan kata salaf dan orangnya disebut salafi dalam pengertian ini, memang baru muncul belakangan, karena sebelumnya dikenal dengan madzhab Atsari. Boleh saja digunakan istilah salaf dalam pengertian ini asal jangan ada sikap monopoli seperti tadi. Karena baik madzhab Atsari, Asy'ari dan Maturidi adalah sama-sama ahlussunah yang berada dalam koridor kebenaran karena menerima semua yang datang dari al-Qur'an dan Hadits yang berijtihad dalam memahaminya, dan tidak menutup kemungkinan mereka semua terjatuh kepada kesalahan, karena mereka tidak ma'shum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar