Minggu, 05 Februari 2017

Ketika Aqidah menjadi suatu ilmu

Oleh : Muhammad Atim

Agama Islam adalah apa yang datang dari Alloh berupa wahyu baik langsung (Al-Qur'an) ataupun dengan lafazh Nabi-Nya (Hadits). Islam menjelaskan 3 tema besar : Aqidah, Syariat dan Akhlaq; yang terangkum dalam hadits Jibril masyhur dengan istilah : Islam=Syariat, Iman=Aqidah dan Ihsan=Akhlaq. Ketiga tema tersebut menjawab semua kebutuhan sesuai unsur dalam diri manusia, Islam ditujukan kepada fisik, Iman kepada akal dan Ihsan kepada ruh.

Dalam wahyu ini ada yang dilalah (pemberi petunjuk makna)nya qoth'i (makna pasti), ada pula yang zhanni (membutuhkan curahan pikiran untuk memahaminya/ijtihad). Dalam yang qoth'i itu seluruh kaum muslimin tidak boleh ada perbedaan karena dia dasar Islam, dan tidak boleh diklaim oleh madzhab tertentu, sedangkan dalam yang zhanni dari sanalah muncul madzhab, yang memungkinkan adanya perbedaan. Masing-masing madzhab itu tidak ada yang 100% benar, karena tersimpulkan oleh pemikiran manusia, dan manusia tidak ma'shum. Ada yang benarnya dan ada yang salahnya.

Benarnya dapat pahala dua dan salahnya satu pahala karena berangkat dari ijtihad. Di sini masing-masing madzhab tidak boleh guluw (melampaui batas) menganggap madzhabnya sendiri yang benar sedangkan di luarnya sesat. Sekali lagi ini dalam masalah yang zhanni, sedangkan dalam masalah qoth'i yang merupakan dasar agama, jika ada yang menyelisihinya, tentu kita katakan sesat.

Dalam masalah Aqidah pun demikian, tidak semuanya qoth'i, meski kebanyakannya, tetapi juga ada yang zhanni. Dalam hal zhanni inilah para ulama fleksibel dalam tradisi perbedaan pendapat, meski diantara mereka sangat kuat dan tegas dalam berhujjah.

Istilah Ahlus Sunnah itu muncul untuk membedakan dari aliran-aliran bid'ah dalam Aqidah, yang memang perbedaannya telah keluar dari jalur dasar Islam.

Sedangkan dalam Ahlus Sunnah, dalam hal-hal zhanninya, tentu ada perbedaan. Dari sinilah muncul tiga madzhab besar yang sama-sama Ahlus Sunnah, yaitu madzhab Ahlul Hadits (Imam Ahmad) yang hari ini dikenal dengan manhaj salaf, kemudian Asy'ariyyah dan Maturidiyyah.

Dari sanalah terbentuk ilmu Aqidah, yang terdapat kesepakatan dan terdapat pula perbedaan. Hal itu menuntut kita untuk tidak guluw, tidak fanatik madzhab, apalagi mengkafirkan hanya karena perbedaan dalam ruang lingkup ini. Ilmu ini bisa dinamakan ilmu Aqidah/i'tiqod (menamai dengan mayoritas pembahasannya meskipun ada yang zhanni yang tidak sampai pada i'tiqod), ilmu tauhid (menamai dengan pembahasan terpenting yaitu mengesakan Alloh), atau juga ilmu Kalam (menamai dengan salah satu pembahasannya yaitu Kalamullah). Laa musyahata fil isthilah ba'da ittifaqil ma'na (tidak perlu ada perselisihan dalam istilah setelah ada kesepakatan dalam makna).
Sejak Rasul saw menyebarkan risalahnya, tidak ada perubahan dalam dasar Aqidah dan cakupannya, hanya saja fokus pembahasan di setiap zaman bisa berbeda. Ibnu Taimiyyah fokus membahas sisi sifat Alloh untuk menjawab syubhat pada zamannya, Ibnu Abdil Wahhab memfokuskan pembasan tauhid ibadah dan kesyirikannya untuk menjawab permasalahan di zamannya, begitu pun Sayyid Quthb memfokuskan sisi tauhid hukmiyyah -atau masih bagian tauhid uluhiyyah / ibadah dalam arti kemestian tauhid itu berhukum kepada hukum Alloh -tentu dengan pemahaman yang benar- karena menurut beliau itulah yang penting difokuskan terhadap realitas yang ada. Kita pun bisa memfokuskan bahasan tertentu untuk menjawab syubhat yang tengah terjadi. Namun sayangnya kebanyakan muridnya salah memahami, menganggap bahwa aqidah terbatas apa yang difokuskan bahasannya oleh guru mereka.

Dalam menyikapi perbedaan dalam memahami agama ini, kita dituntut untuk mengikuti yang rojih (pendapat paling kuat) yang kita dapatkan hasil usaha kita, karena al-'amal bir rojih wajibun laa rojih (mengamalkan yang rojih itu wajib bukan rojih -dalam hukumnya-
Masih banyak kitab-kitab dalam Aqidah yang perlu dijelajahi agar tidak guluw, fanatik madzhab, agar memahami inti persoalan, dalam lintas madzhab Ahlus Sunnah.
Paling tidak ini sebagai peta awal penjelajahan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar